Berita

Konferensi pers RDG BI. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Bisnis

BI Tak Persoalkan Uang Rupiah Bertanda Tangan Purbaya Jadi Koleksi

KAMIS, 24 SEPTEMBER 2026 | 10:37 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) kembali merespon fenomena koleksi uang Rupiah bertanda tangan mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo yang ramai beredar di media sosial.

BI menyebut kebiasaan mengoleksi uang berdasarkan nama pejabat yang tercantum dalam uang Rupiah merupakan bagian dari kegiatan numismatik.

Deputi Gubernur BI Ricky Perdana Gozali menjelaskan, minat masyarakat terhadap uang Rupiah untuk dikoleksi dapat muncul karena berbagai faktor. Tidak hanya tanda tangan pejabat, tetapi juga tahun emisi, tahun cetak, desain, hingga nomor seri.


"Ini yang disebut dengan numismatik. Numismatik ini adalah bahwa masyarakat itu memiliki minat untuk mengkoleksi.Untuk mengkoleksi uang rupiah, macam-macam koleksinya itu," kata Ricky dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI di Jakarta, dikutip Kamis, 24 September 2026.

Menurut Ricky, tanda tangan pejabat yang tercantum pada uang Rupiah juga dapat menjadi salah satu daya tarik bagi masyarakat dalam menentukan uang yang ingin mereka koleksi.

Ia menilai aktivitas tersebut merupakan hal yang wajar dan menjadi bagian dari minat numismatik di tengah masyarakat.

"Kalau itu memang terjadi di masyarakat. Kami tentunya menghargai hal tersebut," tambahnya.

Meski demikian, Ricky mengingatkan bahwa status dan nilai uang yang dikoleksi tetap mengikuti ketentuan yang berlaku.

Selama uang Rupiah tersebut masih berlaku, nominalnya tetap sesuai dengan angka yang tercantum pada uang tersebut dan tetap dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah.

"Sepanjang uang tersebut masih berlaku, nilainya tetap sesuai dengan nominal yang tercantum dan fungsinya tetap sebagai alat pembayaran yang bisa," tandasnya.

Sebelumnya ramai ajakan di media sosial untuk mengoleksi Rupiah bertanda tangan Purbaya, eks Menkeu yang menjabat hanya dalam satu tahun itu, karena diyakini akan menjadi barang langka dan diincar masyarakat.


Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

UPDATE

Jaga Produktivitas dan Kelestarian, Agrinas Palma-BNPB Sinergi Tangkal Karhutla

Selasa, 03 November 2026 | 14:10

Kerja Sama Korea-Indonesia Perkuat Transformasi Digital Koperasi

Selasa, 03 November 2026 | 14:06

Gibran Selalu Dibela Mati-matian oleh Barisan Pendukungnya

Selasa, 03 November 2026 | 14:01

KPK Lepas Dua Pejabat Asal Kejagung, Mungki Hadipratikto Bakal Bertugas di BGN

Selasa, 03 November 2026 | 14:00

Babak Baru Piala Asia 2027, Alasan dan Jadwal Terbaru Penundaan Turnamen

Selasa, 03 November 2026 | 13:56

Kemlu Benarkan Dua WNI Tewas Saat Memancing di Jepang

Selasa, 03 November 2026 | 13:49

Fraksi Gerindra Belum Bersikap soal Putusan MA terkait Gibran

Selasa, 03 November 2026 | 13:45

Ketua KPK Pastikan Dalam Waktu Dekat Panggil Nusron Wahid

Selasa, 03 November 2026 | 13:35

PKS Minta Pemerintah Bebaskan PPN Produk Pembalut

Selasa, 03 November 2026 | 13:29

Soal Boikot Raffi Ahmad, Sosiolog Ingatkan Tanda Kehancuran Negara Bersumber dari Internal

Selasa, 03 November 2026 | 13:11

Selengkapnya