Berita

Ilustrasi. (Foto: Freepik)

Bisnis

Rupiah Kembali Tembus Rp17.900 per Dolar AS Usai BI Tahan Suku Bunga

KAMIS, 24 SEPTEMBER 2026 | 09:50 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Nilai tukar Rupiah kembali melemah pada perdagangan Kamis, 24 September 2026. 

Mengutip data Bloomberg hingga pukul 09.30 WIB, Rupiah bergerak ke level Rp17.910 per Dolar AS, melemah 92 poin atau 0,52 persen dari perdagangan sebelumnya.

Pelemahan ini terjadi setelah Bank Indonesia (BI) memutuskan menahan suku bunga di level 5,75 persen pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) hari ini.


Sejalan dengan itu, suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50 persen.  

Sebelumnya pengamat pasar uang dan komoditas Ibrahim Assuaibi mengatakan suku bunga BI ditahan untuk menjaga stabilitas kurs Rupiah dan pertimbuhan ekonomi RI.

"Alasan utama BI Rate kembali dipertahankan ialah stabilitas kurs rupiah masih terus bisa dijaga sekaligus mendorong tren pertumbuhan ekonomi Indonesia sambil menekan inflasi," kata Ibrahim dalam risetnya.

BI selanjutnya menyatakan akan terus memperkuat kebijakan insentif guna menarik aliran masuk modal asing. Langkah tersebut  diarahkan untuk menjaga stabilitas nilai tukar serta mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing. 

Sementara, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran akan tetap diarahkan untuk memberikan dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi.

Ibrahim memprediksi pergerakan Rupiah hari ini masih akan fluktuatif di rentang Rp17.810 hingga Rp17.860 per Dolar AS.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya