Berita

Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. (Foto: Istimewa)

Publika

Muktamar NU Tercoreng Dugaan Duit RP480 Miliar

KAMIS, 24 SEPTEMBER 2026 | 03:38 WIB

JOMBANG menyimpan cerita yang belum selesai. Di tengah kemuliaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) pada 27-31 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, muncul klaim spesifik tentang dua Land Cruiser yang disebut membawa Rp480 miliar dari Jakarta menuju arena perhelatan.

Cerita itu disampaikan oleh Khalilur R Abdullah Sahlawiy alias Gus Lilur saat podcast di Madilog pada Selasa 22 September 2026.

Gus Lilur mengaku memperoleh informasi informal dari penyidik KPK. Ia menyebut kendaraan tersebut diangkut menggunakan towing, bukan melaju sendiri menuju Jombang untuk Muktamar NU. 


Menurut keterangannya, uang tersebut disebut bersumber dari pengakuan pihak yang terjaring OTT KPK serta hasil pemeriksaan digital forensik. 

Gus Lilur juga mengaitkan Rp180 miliar dengan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Angka itu disebut sebagai bagian dari keseluruhan dana Rp480 miliar, sehingga terdapat selisih sekitar Rp300 miliar yang disebut Rp150 miliar dari institusi P dan Rp150 miliar dari institusi B.

Gus Lilur juga mengungkap peredaran sejumlah tas hitam di area Muktamar NU, masing-masing berisi 200 ribu dolar AS dan Rp1 miliar. 

Bahkan, ada dua pihak yang mengembalikan tas tersebut, salah satunya dikembalikan kepada Gus Ipul (Saufullah Yusuf, Mensos yang menjadi OC Muktamar NU).

Jika benar dana tersebut berkaitan dengan penyelenggaraan atau pengaruh dalam Muktamar NU, maka aliran uangnya semestinya dapat ditelusuri melalui komunikasi para pihak, perantara, dan pihak-pihak yang menerima manfaat. Pekerjaan ini, mudah bagi KPK.

Apalagi, sejumlah nama sudah disebutkan secara terang. Di antaranya, ada nama KH. Nurul Huda Djazuli, Ayah dari Gus Kautsar yang merupakan pengasuh Pondok Pesantren Al-Falah, Ploso, Kediri, Jawa Timur.

KPK tinggal mendalami dengan melakukan panggilan ke sejumlah pihak yang disebutkan Gus Lilur. KPK bisa meminta tabayyun (klarifikasi) untuk menguji informasi yang beredar sehingga memiliki nilai hukum.

Apalagi, modus Nusron Wahid mengumpulkan dana Rp180 miliar mudah dibaca. Penyalahgunaan wewenang, meminta setoran dari sejumlah anak buahnya di Kanwil dan Kantah BPN, begitu ungkap Gus Kausar.

Informasi ini, sejalan dengan kasus OTT KPK yang menjerat sejumlah pejabat Kementerian ATR BPN dan Direktur PT Sumarecon Agung. 

Dugaan pengepulan duit, melalui modus blokir dan pengurusan perpanjangan HGB, dimana blokir baru bisa dibuka dengan persetujuan pimpinan Kantah dan Kanwil. Siapa pimpinannya? Ya Menteri ATR/BPN.

Kasus ini harus dituntaskan. Bukan hanya yang terkait OTT KPK, tapi juga kaitan dugaan duit yang mengalir ke Muktamar. 

Sebab Muktamar bukan pasar suara, melainkan forum organisasi keagamaan yang membawa nama besar ulama dan jam'iyah. Ketika uang ratusan miliar disebut hadir untuk memengaruhi proses organisasi, marwah NU ikut dipertaruhkan. 

Dugaan tersebut mengarah pada kemungkinan adanya pembelian pengaruh, pengondisian suara, atau transaksi politik yang mencederai prinsip musyawarah. 

Dugaan ini, tak bisa dibantah hanya dengan logika Muktamar telah berakhir 31 Agustus 2026, sementara OTT KPK baru terjadi 17 September 2026.

Karena dengan logika juga mudah dijelaskan. Yang dikirim Nusron Wahid, Rp180 miliar. Sementara yang tersisa dan terkena OTT Rp106 miliar, adalah jatah pengepul dan geng pejabat di Jakarta.

Jadi, Muktamar NU hanya dijadikan dalih untuk cari setoran dari pengusaha yang ingin buka blokir dan perpanjangan HGB. 

Padahal, tidak semua dana disetor ke Muktamar, sebagiannya dinikmati tim pengepul baik pejabat Kementerian ATR/BPN maupun kolega Nusron dari Golkar, Fahd A Rafiq.

KPK kini memiliki pekerjaan penting, bukan sekadar menangkap pelaku. Penyidik perlu menguji jejak kendaraan, sumber dana, komunikasi, penerima, lokasi penyimpanan, serta seluruh rangkaian transaksi yang disebut secara terbuka. 

Pemeriksaan terhadap pihak towing, pengelola penginapan, panitia, saksi perjalanan, dan pemilik rekening terkait juga diperlukan agar klaim Rp480 miliar tidak berhenti sebagai rumor.

Gus Lilur juga meminta tabayun kepada para kiai sepuh. Permintaan itu penting secara prinsip, sebab tuduhan sebesar ini harus dijawab dengan klarifikasi, bukti, dan keterbukaan. 

Pihak-pihak yang disebut memiliki kesempatan untuk membantah secara tegas, menjelaskan posisi masing-masing, serta membuka data yang dapat menguji kebenaran informasi tersebut.

Muktamar NU jangan dibiarkan menjadi panggung prasangka. Namun, klaim tentang dua Land Cruiser dan Rp480 miliar juga tidak boleh diredam hanya dengan bantahan normatif. 

Bila klaim itu salah, bongkar dengan bukti melalui data kendaraan, rekening, komunikasi, dan kesaksian. 

Bila benar, hukum harus bekerja tanpa pandang siapa yang terlibat, agar kedepan NU bisa bersih dari para petualang politik dan  pelaku korupsi yang "ngalap berkah" dari NU tapi merusak citra NU.

Ahmad Khozinudin
Sastrawan Politik

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

UPDATE

Gibran Mundur Saja

Selasa, 03 November 2026 | 04:20

Investasi Jakarta Tembus Rp249,3 Triliun

Selasa, 03 November 2026 | 04:08

MUI Apresiasi Pencopotan Kapolres Sukoharjo

Selasa, 03 November 2026 | 03:17

DJP Buka-bukaan soal Pajak Digital yang Disebut Hashim

Selasa, 03 November 2026 | 03:05

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Putusan MA soal Suket Gibran Jadi Momentum Akhiri Bayang-Bayang Jokowi

Selasa, 03 November 2026 | 02:13

Sikap Responsif Kapolri Pulihkan Kepercayaan Masyarakat

Selasa, 03 November 2026 | 02:05

RI Pamer Latihan Militer Gabungan Tiga Bidang di Forum Pertahanan ASEAN

Selasa, 03 November 2026 | 01:40

Anies Temui Seniman Iman Soleh di Bandung, Ini Kisahnya

Selasa, 03 November 2026 | 01:29

PAM Jaya Sumbang Dividen Rp257 Miliar

Selasa, 03 November 2026 | 01:07

Selengkapnya