Berita

Perkumpulan Warga Kavling Pangkalan Jati (PWKPJ) menggelar audiensi dengan Fraksi NasDem DPR di Senayan, Jakarta. (Foto: Dok. PWKPJ)

Politik

PWKPJ Minta UU Reforma Agraria Jadi Solusi Status Tanah Kavling TNI AL

KAMIS, 24 SEPTEMBER 2026 | 00:23 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Perkumpulan Warga Kavling Pangkalan Jati (PWKPJ) menggelar audiensi dengan Fraksi NasDem DPR untuk mengadukan penyelesaian status hunian mereka di Kavling Purnawirawan TNI Angkatan Laut, Pangkalan Jati, Jakarta Selatan.

Audiensi ini diterima oleh empat Anggota Komisi I DPR dari Fraksi NasDem, yaitu Andina T. Narang, Amelia Anggraini, Cindy Monica , Salsabila Setiawan, dan Achmad Daeng Sere.

Andina Thresia Narang menyatakan optimismenya bahwa persoalan Kavling Pangkalan Jati akan terselesaikan dengan baik, mengingat Panitia Kerja (Panja) Aset TNI telah rampung dibahas.


"Kami akan melakukan langkah penyelesaian yang akan disandarkan pada hasil Panja Aset TNI di Komisi I yang baru disahkan," kata Andina, dikutip redaksi, Rabu 23 September 2026.

Sedangkan Legislator Komisi I lainnya, Amelia Anggraini turut membesarkan hati perwakilan PWKPJ dengan diterbitkannya produk legislatif berupa UU Pengaturan Reforma Agraria tersebut. 

"Kita optimistis bahwa dengan adanya UU Pengaturan Reforma Agraria ini, insya Allah akan mendapatkan solusi terbaik, khususnya bagi Bapak dan Ibu yang sudah tinggal lama di Kavling Pangkalan Jati dalam pengabdian kepada bangsa dan negara sebagai Prajurit TNI AL," kata Amelia.

Sementara itu PWKPJ dalam audiensinya berharap adanya jalan keluar yang adil, manusiawi, dan tuntas dari persoalan yang mereka hadapi. Mereka percaya bahwa penyelesaian yang terbaik bukanlah penyelesaian yang mengalahkan salah satu pihak.

"Karena pada akhirnya yang kami cari bukan kemewahan, tetapi kepastian dan ketenangan di hari tua," kata  Sekretaris PWKPJ, Ira Soelistyo.

Sebagai informasi, persoalan ini telah berlangsung selama lebih dari 50 tahun dan melibatkan ratusan kepala keluarga yang terdiri dari purnawirawan TNI AL, warakawuri, serta ahli waris mereka. 

Kasus ini mempersoalkan lahan seluas 33 hektare yang di dalamnya terdapat hunian fasilitas umum serta sarana dan prasarana, termasuk akses jalan yang diharapkan turut dibebaskan dan diserahkan kepada Pemerintah Daerah.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya