Berita

Koalisi Mahasiswa Peduli Bangsa (KMPB) menggelar aksi di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu 23 September 2026. (Foto: Dok. KMPB)

Hukum

Usut Tuntas Suap HGB Bogor, KMPB: Segera Periksa Nusron!

KAMIS, 24 SEPTEMBER 2026 | 00:11 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Koalisi Mahasiswa Peduli Bangsa (KMPB) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid dalam perkara dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan atau HGB di Kabupaten Bogor.

Desakan itu disampaikan KMPB saat menggelar demonstrasi di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu 23 September 2026. Mereka meminta penyidik menelusuri dugaan keterkaitan Nusron dengan aliran uang dalam perkara tersebut.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 14 September 2026. KPK menyita uang tunai dan valuta asing dengan total sekitar Rp106,3 miliar dari sejumlah lokasi. Sebagian besar uang ditemukan di kediaman mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, yang oleh KPK disebut sebagai orang kepercayaan Nusron.


KPK telah menetapkan delapan tersangka dalam perkara tersebut. Empat di antaranya -- Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, Erwin, dan Muhammad Fakhry -- disebut KPK sebagai orang kepercayaan Nusron.

Koordinator lapangan KMPB, M Rosul mengatakan, pihaknya meminta KPK tidak berhenti pada para tersangka yang telah ditetapkan. Menurutnya, penyidik perlu memeriksa Nusron untuk menguji dugaan keterkaitannya dengan perkara tersebut berdasarkan alat bukti.

"Beberapa saksi mengatakan aliran dana tersebut berlabuh pada Nusron, tetapi sampai sekarang KPK belum memanggil dan memeriksa Nusron," kata Rosul.

Rosul mengatakan, KMPB akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar jika KPK belum mengambil langkah terhadap dugaan keterlibatan Nusron.

"Kalau tuntutan kami tidak didengar kami akan adakan aksi yang lebih besar," kata Rosul.

KMPB juga mendesak KPK mengusut sumber dan aliran uang sitaan, termasuk menelusuri pihak-pihak yang diduga mempunyai hubungan dengan Nusron. Mereka meminta proses hukum dilakukan secara profesional dan tanpa pandang bulu.

KPK sebelumnya menyatakan akan mendalami asal-usul dan kepemilikan uang yang ditemukan dalam perkara tersebut. Dugaan bahwa uang itu merupakan milik Nusron belum dikonfirmasi sebagai fakta hukum oleh KPK.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya