Berita

Layanan jemput bola di Balai Kota Koesoemo Wicitra, Kota Blitar, Minggu, 20 September 2026. (Foto: Dok. Kemendagri)

Politik

Integrasi Identitas Dukcapil Harus Perkuat Ketepatan Perlindungan Sosial

RABU, 23 SEPTEMBER 2026 | 22:44 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Integrasi identitas kependudukan harus diarahkan untuk memperkuat kualitas pelayanan publik, sekaligus memastikan program perlindungan sosial semakin tepat sasaran.

Anggota Komisi II DPR RI Romy Soekarno mengatakan, pengembangan single identity perlu menerapkan prinsip one identity, distributed data, controlled access.

“Prinsipnya satu identitas, tetapi datanya tetap terdistribusi dan aksesnya dikendalikan. Jadi bukan berarti seluruh data masyarakat dikumpulkan menjadi satu, melainkan setiap lembaga mengakses data sesuai kebutuhan dan kewenangannya,” kata Romy dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 23 September 2026.


Ditjen Dukcapil Kemendagri sebelumnya juga telah menyelenggarakan fasilitasi pendaftaran penduduk melalui layanan jemput bola di Balai Kota Koesoemo Wicitra, Kota Blitar, Minggu, 20 September 2026.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wali Kota Blitar H. Syauqul Muhibbin atau Mas Ibin dan Direktur Bina Aparatur Kependudukan dan Pencatatan Sipil Ditjen Dukcapil Kemendagri Erliani Budi Lestari.

Romy menegaskan, transformasi digital pelayanan publik juga harus tetap memperhatikan masyarakat yang belum memiliki kemampuan atau akses memadai terhadap teknologi.

“Teknologi harus mempermudah masyarakat, bukan justru menciptakan hambatan baru. Karena itu, pelayanan tetap harus inklusif. Warga yang memiliki keterbatasan akses digital tetap harus mendapatkan pelayanan,” ujarnya.

Menurut Romy, prinsip tersebut perlu berjalan beriringan dengan penguatan layanan jemput bola agar digitalisasi administrasi kependudukan tidak meninggalkan kelompok masyarakat tertentu.

Sementara itu, Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin menegaskan, integrasi data menjadi fondasi bagi pemerintah daerah dalam menentukan program yang sesuai dengan kondisi masyarakat.

Single identity ini yang bisa mengintegrasikan itu betul-betul akan menjadi acuan. Seorang warga sebenarnya pernah mendapatkan bantuan apa saja, itu akan tercantum di situ,” kata sosok yang akrab disapa Mas Ibin ini.

Ia menjelaskan, kebutuhan intervensi pemerintah berbeda pada setiap individu, keluarga, hingga wilayah. Karena itu, pemerintah membutuhkan data yang detail dan akurat.

“Masing-masing individu, keluarga itu programnya berbeda, masing-masing RT, RW ataupun kelurahan tentunya mempunyai hal-hal yang berbeda. Kita harus tahu datanya untuk menentukan program yang lebih detail,” tegasnya.

Data kependudukan Semester I 2026 mencatat jumlah penduduk Kota Blitar sebanyak 162.992 jiwa. Rinciannya terdiri dari 81.218 laki-laki dan 81.774 perempuan. Penduduk tersebut tersebar di Kecamatan Kepanjenkidul sebanyak 46.419 jiwa, Sukorejo 55.695 jiwa, dan Sananwetan 60.878 jiwa.

Pemkot Blitar tengah memperluas jaringan Agen Perlinsos untuk membantu masyarakat mengakses layanan perlindungan sosial. Jaringan tersebut dimulai dari aparatur sipil negara dan selanjutnya diarahkan hingga tingkat kelurahan dengan melibatkan RT, RW, serta tokoh masyarakat.

“Kita ingin memastikan tidak ada warga yang berhak mendapatkan perlindungan sosial tetapi tertinggal hanya karena keterbatasan akses atau kesulitan menggunakan layanan digital,” katanya.

Direktur Bina Aparatur Kependudukan dan Pencatatan Sipil Ditjen Dukcapil Kemendagri Erliani Budi Lestari menambahkan, digitalisasi perlindungan sosial dapat memanfaatkan infrastruktur identitas digital serta pertukaran data antarlembaga.

Dalam skema tersebut, proses penentuan kelayakan perlindungan sosial dapat memanfaatkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta data administratif lintas kementerian dan lembaga.

Sejumlah variabel dapat digunakan dalam proses verifikasi, antara lain status kepegawaian, desil, hingga data aset tertentu.

“IKD menjadi bagian penting dalam transformasi digital pelayanan publik. Dengan identitas yang terverifikasi dan data yang semakin terintegrasi, proses pelayanan, termasuk perlindungan sosial, dapat dilakukan dengan lebih cepat, akurat, dan tepat sasaran,” ujar Erliani.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

KPK Terbitkan Sprindik Baru Terkait TPPU Wali Kota Madiun Maidi

Rabu, 23 September 2026 | 18:27

Pemerintah Sediakan Pendidikan Gratis Mulai TK hingga SMA Lewat Dana BOS

Rabu, 23 September 2026 | 18:19

IHSG-Rupiah Kompak Parkir di Zona Hijau Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 23 September 2026 | 17:58

Beli Tiket MotoGP Indonesia 2026 via wondr by BNI Diskon hingga Rp300 Ribu

Rabu, 23 September 2026 | 17:41

Anggota DPRD Hingga Petinggi LSM Diperiksa KPK dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 23 September 2026 | 17:38

Prabowo Bentuk Tim Khusus Kaji Rencana Gratiskan Kuliah di PTN

Rabu, 23 September 2026 | 17:34

Bos BI Ungkap Investasi Asing Masuk RI Rp7,1Triliun, Ditopang SBN

Rabu, 23 September 2026 | 17:18

Legislator Nasdem Dorong Pembenahan Pelayaran, Belajar dari Kereta Api

Rabu, 23 September 2026 | 17:09

Pemerintah Bisa Lebih Repot Bila Daya Beli Kelas Menengah Terus Tertekan

Rabu, 23 September 2026 | 17:01

Prabowo Pantau Karhutla Sumatra-Kalimantan, 209,78 Hektare Masih Dipadamkan

Rabu, 23 September 2026 | 16:52

Selengkapnya