Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Hukum

APH Diminta Telusuri Dugaan Aliran Emas Papua ke Samarinda

RABU, 23 SEPTEMBER 2026 | 22:35 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pandawa Khatulistiwa mendorong aparat penegak hukum (APH) menelusuri informasi mengenai dugaan aliran emas yang disebut berasal dari Papua dan beredar dalam perdagangan emas di Samarinda.

Penelusuran dinilai penting untuk memastikan asal-usul emas, legalitas kepemilikan, hingga jalur distribusinya berdasarkan fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Koordinator LBH Pandawa Khatulistiwa, Syukur Kasim, SH, mengatakan pihaknya juga akan melakukan pemantauan sebagai bentuk tanggung jawab sosial kepada masyarakat, khususnya di Samarinda.


“Kami meminta APH untuk serius terhadap informasi ini. Kami juga akan ikut mengawasi dan membantu APH dalam mengungkap kebenaran di balik dugaan aliran emas asal Papua di Samarinda,” kata Syukur dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu, 23 September 2026.

Menurut dia, informasi yang berkembang di ruang publik perlu diuji melalui penelusuran dan pemeriksaan sehingga tidak menimbulkan kesimpulan sepihak di tengah masyarakat.

“Kami ingin persoalan ini terang dan tidak menimbulkan asumsi di tengah masyarakat. Jika dari hasil pemeriksaan ditemukan pelanggaran, tentu harus diproses sesuai hukum. Tetapi jika tidak terbukti, hal itu juga perlu disampaikan secara terbuka," ujar Syukur.

Sebelumnya, Toko Emas Kerabat Gold (KG) beserta pemiliknya, Hardiman, disebut dalam informasi yang beredar terkait dugaan aliran emas tersebut. Namun, keterkaitan tersebut masih memerlukan klarifikasi dan verifikasi dari pihak berwenang.

Informasi mengenai seorang pengusaha asal Bandung yang disebut berkaitan dengan jalur pasokan emas ke Samarinda juga perlu ditelusuri lebih lanjut. 

Kebenaran informasi tersebut, termasuk hubungan para pihak dan jalur distribusinya, belum dapat dipastikan tanpa pemeriksaan.

LBH Pandawa Khatulistiwa meminta APH menelusuri persoalan secara menyeluruh, mulai dari sumber emas, proses perolehan, dokumen dan perizinan, hingga jalur pengiriman serta pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi.

LBH Pandawa Khatulistiwa menyatakan akan mengawal perkembangan informasi tersebut dan melakukan penelusuran sesuai koridor hukum dengan tetap menghormati kewenangan aparat penegak hukum.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya