Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Hukum

APH Diminta Telusuri Dugaan Aliran Emas Papua ke Samarinda

RABU, 23 SEPTEMBER 2026 | 22:35 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pandawa Khatulistiwa mendorong aparat penegak hukum (APH) menelusuri informasi mengenai dugaan aliran emas yang disebut berasal dari Papua dan beredar dalam perdagangan emas di Samarinda.

Penelusuran dinilai penting untuk memastikan asal-usul emas, legalitas kepemilikan, hingga jalur distribusinya berdasarkan fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Koordinator LBH Pandawa Khatulistiwa, Syukur Kasim, SH, mengatakan pihaknya juga akan melakukan pemantauan sebagai bentuk tanggung jawab sosial kepada masyarakat, khususnya di Samarinda.


“Kami meminta APH untuk serius terhadap informasi ini. Kami juga akan ikut mengawasi dan membantu APH dalam mengungkap kebenaran di balik dugaan aliran emas asal Papua di Samarinda,” kata Syukur dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu, 23 September 2026.

Menurut dia, informasi yang berkembang di ruang publik perlu diuji melalui penelusuran dan pemeriksaan sehingga tidak menimbulkan kesimpulan sepihak di tengah masyarakat.

“Kami ingin persoalan ini terang dan tidak menimbulkan asumsi di tengah masyarakat. Jika dari hasil pemeriksaan ditemukan pelanggaran, tentu harus diproses sesuai hukum. Tetapi jika tidak terbukti, hal itu juga perlu disampaikan secara terbuka," ujar Syukur.

Sebelumnya, Toko Emas Kerabat Gold (KG) beserta pemiliknya, Hardiman, disebut dalam informasi yang beredar terkait dugaan aliran emas tersebut. Namun, keterkaitan tersebut masih memerlukan klarifikasi dan verifikasi dari pihak berwenang.

Informasi mengenai seorang pengusaha asal Bandung yang disebut berkaitan dengan jalur pasokan emas ke Samarinda juga perlu ditelusuri lebih lanjut. 

Kebenaran informasi tersebut, termasuk hubungan para pihak dan jalur distribusinya, belum dapat dipastikan tanpa pemeriksaan.

LBH Pandawa Khatulistiwa meminta APH menelusuri persoalan secara menyeluruh, mulai dari sumber emas, proses perolehan, dokumen dan perizinan, hingga jalur pengiriman serta pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi.

LBH Pandawa Khatulistiwa menyatakan akan mengawal perkembangan informasi tersebut dan melakukan penelusuran sesuai koridor hukum dengan tetap menghormati kewenangan aparat penegak hukum.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

KPK Terbitkan Sprindik Baru Terkait TPPU Wali Kota Madiun Maidi

Rabu, 23 September 2026 | 18:27

Pemerintah Sediakan Pendidikan Gratis Mulai TK hingga SMA Lewat Dana BOS

Rabu, 23 September 2026 | 18:19

IHSG-Rupiah Kompak Parkir di Zona Hijau Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 23 September 2026 | 17:58

Beli Tiket MotoGP Indonesia 2026 via wondr by BNI Diskon hingga Rp300 Ribu

Rabu, 23 September 2026 | 17:41

Anggota DPRD Hingga Petinggi LSM Diperiksa KPK dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 23 September 2026 | 17:38

Prabowo Bentuk Tim Khusus Kaji Rencana Gratiskan Kuliah di PTN

Rabu, 23 September 2026 | 17:34

Bos BI Ungkap Investasi Asing Masuk RI Rp7,1Triliun, Ditopang SBN

Rabu, 23 September 2026 | 17:18

Legislator Nasdem Dorong Pembenahan Pelayaran, Belajar dari Kereta Api

Rabu, 23 September 2026 | 17:09

Pemerintah Bisa Lebih Repot Bila Daya Beli Kelas Menengah Terus Tertekan

Rabu, 23 September 2026 | 17:01

Prabowo Pantau Karhutla Sumatra-Kalimantan, 209,78 Hektare Masih Dipadamkan

Rabu, 23 September 2026 | 16:52

Selengkapnya