Berita

Kamp pengungsi Tindouf (Foto: Human Rights Watch)

Dunia

Bantuan Kemanusiaan Kamp Tindouf Diduga Diselewengkan, Polisario Disorot

RABU, 23 SEPTEMBER 2026 | 19:07 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Dugaan penggelapan dana warga di kamp pengungsi Tindouf, Aljazair, mencuat setelah perusahaan Infravest for Contracting and Investment dilaporkan kolaps. 

Kasus tersebut memunculkan sorotan terhadap pengelolaan bantuan kemanusiaan dan dana yang diperuntukkan bagi warga Sahrawi yang hidup dalam kondisi sulit dan serba terbatas.

Mengutip laporan yang diterima redaksi Rabu, 23 September 2026, Perusahaan Infravest beroperasi di kamp Tindouf sejak 2022 di bawah arahan Sallamou Abba Ali dan dituding terlibat dalam sejumlah persoalan keuangan. 


Tuduhan yang muncul mencakup pengalihan bantuan internasional, pengayaan pribadi, hingga dugaan penipuan keuangan dalam skala besar.

Warga, pedagang, dan koperasi lokal di kamp “Rabouni” serta “Chahid El Hafed” dilaporkan menuntut pengembalian dana setelah Infravest mengalami keruntuhan. 

Nilai dana yang dipersoalkan diperkirakan mencapai sekitar 886 miliar dinar Aljazair atau sekitar 6,6 juta dolar AS.

Infravest disebut membangun kepercayaan melalui sponsor kegiatan budaya dan sejumlah proyek konstruksi sebelum diduga menjalankan skema investasi menyerupai Ponzi. Skema tersebut disebut menyerap tabungan keluarga Sahrawi yang berada dalam kondisi rentan. 

Muncul pula pertanyaan mengenai bagaimana perusahaan dapat beroperasi selama beberapa tahun di lingkungan kamp yang tertutup dan termiliterisasi.

Dugaan keterlibatan sejumlah tokoh senior dalam struktur Polisario juga turut mencuat. Namun, tuduhan tersebut masih membutuhkan bukti independen dan penyelidikan lebih lanjut sebelum tanggung jawab pihak-pihak tertentu dapat ditetapkan.

Situasi ini mendorong seruan kepada komunitas internasional, Uni Eropa, dan negara-negara donor untuk memperkuat pengawasan bantuan. 

Langkah yang diusulkan antara lain verifikasi penerima manfaat secara kredibel, audit independen terhadap distribusi bantuan, serta peningkatan akuntabilitas atas penggunaan dana publik dan amal.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya