Berita

Anggota Komisi V DPR RI, Mori Hanafi. (Foto: RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Legislator Nasdem Dorong Pembenahan Pelayaran, Belajar dari Kereta Api

RABU, 23 SEPTEMBER 2026 | 17:09 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pembenahan keselamatan transportasi laut dinilai membutuhkan sistem dan roadmap yang jelas agar kecelakaan kapal tidak terus berulang.

Anggota Komisi V DPR RI Mori Hanafi mengatakan, pembenahan sektor pelayaran tidak cukup hanya mengandalkan pergantian pejabat maupun peningkatan kesejahteraan. Menurutnya, diperlukan pembenahan sistem secara menyeluruh dan bertahap.

Legislator Nasdem ini membandingkan kondisi tersebut dengan perkembangan sistem perkeretaapian di Indonesia yang menurutnya telah mengalami perubahan dalam tata kelola, pelayanan, hingga fasilitas.


“Dulu orang barang-barangnya, kemudian di keretanya. Bukan cuma orang naik di atapnya, tapi naik di lokomotif, di toilet dan sempit-sempitan,” kata Mori melalui keterangannya, Rabu, 23 September 2026. 

Menurutnya, kondisi perkeretaapian kemudian berubah melalui pembenahan yang dilakukan secara bertahap. Standar pelayanan, pengaturan penumpang, hingga fasilitas stasiun kini lebih tertata.

“Sekarang kereta yang paling sederhana saja, itu ada hasilnya. Rapi, stasiunnya bagus,” ujarnya.

Pola pembenahan serupa, kata Mori, perlu diterapkan dalam sektor pelayaran. Agenda perbaikan harus dibuat terukur, mulai dari keselamatan kapal, pengawasan penumpang, validitas manifes, kesiapan peralatan pencarian dan pertolongan, hingga penanganan kapal yang mengalami kecelakaan.

Persoalan keselamatan juga terlihat dalam penanganan korban kapal tenggelam. Mori menyebut sekitar 120 orang masih belum dapat dievakuasi karena posisi kapal yang terbalik sehingga menyulitkan tim SAR melakukan manuver.

“Basarnas sudah tidak bisa masuk karena tidak ada ruang manuver lagi untuk mengambil. Keluarnya surat dari Basarnas meminta kementerian untuk melakukan salvage atau mengubah posisi kapal,” jelasnya.

Menurut Mori, perubahan posisi kapal diperlukan agar tim penyelamat kembali memiliki ruang untuk melakukan pencarian.

“Kalau tidak diubah, tidak ada ruang manuver tim penyelamat. Walaupun hari ini ditambah lagi tim, tetap sulit untuk diperbaiki,” ungkap dia.

Kapal yang tenggelam tersebut juga disebut mengganggu alur pelayaran. Sekitar 60 kapal telah mendapat pemberitahuan untuk menyesuaikan jalur karena keberadaan kapal tenggelam tersebut.

Mori menilai pembenahan keselamatan harus memiliki tahapan yang jelas, bukan sekadar dilakukan setelah kecelakaan terjadi.

Ia menegaskan persoalan keselamatan tidak semata-mata dapat diselesaikan dengan meningkatkan kesejahteraan pegawai. Kepatuhan terhadap regulasi, integritas operator, pengawasan, serta penegakan sanksi juga menjadi bagian dari sistem keselamatan transportasi.

Karena itu, ia mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan pelayaran dengan pembenahan yang dilakukan secara bertahap.

“Ini nggak cukup Dirjen yang perbaiki, terkadang Dirjen itu cuma gimmick saja,” tutupnya.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya