Berita

Menteri Dalam Negari Tito Karnavian (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Tito Ungkap Kondisi Terkini Penanganan Banjir Bandang Solok

RABU, 23 SEPTEMBER 2026 | 15:49 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkap kondisi terkini penanganan banjir bandang yang melanda Kabupaten Solok, Sumatera Barat. 

Dalam sebuah pernyataan di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 23 September 2026, Tito mengatakan bahwa seluruh unsur terkait telah bergerak menangani dampak bencana tersebut sejak banjir bandang menerjang Solok awal pekan ini. 

“Solok sudah turun semua. TNI, Polri, BNPB, Menteri PU, saya langsung koordinasi sejak hari pertama dengan Pak Gubernur, Pak Mahyeldi. Kemudian juga dengan BNPB dan Pak Suharyanto. Kemudian dengan Pak Menteri PU, Pak Dody Hanggodo. Semua sudah bergerak,” kata Tito. 


Menurutnya, akses jalan yang sempat terputus akibat banjir bandang, termasuk jalur antara Kabupaten Solok dan Kota Padang, kini telah kembali normal. 

Informasi tersebut diperoleh dari laporan lapangan, termasuk dari Menteri PU Dody Hanggodo.

Saat ini, penanganan telah memasuki tahap pembersihan. Setelah itu, pemerintah akan melanjutkan dengan perbaikan berbagai infrastruktur yang terdampak. 

“Sekarang tahap pembersihan. Pembersihan dan setelah itu Pak Menteri PU sudah menyiapkan rencana untuk perbaikan infrastrukturnya,” kata Tito.

Tito menambahkan, penanganan bencana di Sumatra tidak berhenti pada penanganan awal, mengingat sejumlah wilayah masih berpotensi mengalami bencana susulan. 

“Nah... begitu terjadi bencana, masih ada lagi bencana-bencana susulan. Kenapa? Karena di daerah Sumatra di Aceh, kemudian Sumatra Utara dan Sumatra Barat ini masih ada hujan," ungkapnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya