Berita

Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono dan dua tersangka lainnya (Foto: RMOL)

Hukum

KPK Telusuri Jual Beli Tanah dan Bangunan Milik Mulyono di Kasus Pajak Banjarmasin

RABU, 23 SEPTEMBER 2026 | 14:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan penerimaan uang terkait pemeriksaan pajak sekaligus menelusuri aset milik Mulyono dalam pengembangan perkara dugaan korupsi terkait pengajuan restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pendalaman tersebut dilakukan penyidik saat memeriksa 10 saksi di Polresta Yogyakarta, Selasa, 22 September 2026.

"Semua saksi hadir memenuhi panggilan penyidik," kata Budi kepada wartawan, Rabu, 23 September 2026.


Sepuluh saksi yang diperiksa di Polresta Yogyakarta, yakni Heru Putranto selaku wiraswasta, Satryo Aji selaku PPAT, Penny Yuliastuti selaku PPAT, Iin Indriawati selaku PPAT, Laili Yuniar selaku PPAT, Primastuti Rahayuningsih selaku PPAT, Sumargono selaku ASN pajak, Wahju Radita Setiadi selaku karyawan swasta, Tri Susetyarini selaku ASN, dan Kabul Subahid selaku wiraswasta.

"Untuk Saksi dari klaster ASN DJP, penyidik mendalami soal dugaan penerimaan uang terkait pemeriksaan pajak di KPP Madya Banjarmasin," ujar Budi.

Sementara terhadap saksi dari klaster pihak lainnya, penyidik mengarah pada penelusuran aset Mulyono. Salah satu yang didalami adalah transaksi jual beli tanah dan/atau bangunan yang dilakukan Mulyono maupun keluarganya.

"Sedangkan untuk saksi dari klaster pihak lain, penyidik diantaranya fokus menelusuri aset-aset MLY. Yakni terkait jual beli tanah dan/atau bangunan oleh MLY maupun keluarganya," pungkas Budi.

KPK sebelumnya telah menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (Sprindik) dalam pengembangan perkara ini. Sprindik pertama berkaitan dengan pihak pemberi, Sprindik kedua mengenai pihak penerima, sedangkan Sprindik ketiga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam perkara pokok, KPK telah menetapkan Mulyono selaku Kepala KPP Madya Banjarmasin, Dian Jaya Demega selaku fiskus, serta Venasius Jenarus Genggor alias Venzo selaku Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti sebagai tersangka dugaan suap pengurusan restitusi pajak.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Wall Street Variatif, Nasdaq Naik Ditopang Saham AI

Rabu, 23 September 2026 | 08:21

Kejagung Garap Lima Saksi di Kasus Korupsi MBG, Ada Pegawai SPPG Karawang

Rabu, 23 September 2026 | 08:06

Emas Gagal Bersinar, Tertekan Ekspektasi Suku Bunga Ketat dan Penguatan Dolar AS

Rabu, 23 September 2026 | 07:41

Dolar AS Berfluktuasi Ditopang Ketidakpastian Minyak

Rabu, 23 September 2026 | 07:23

Bursa Eropa Beragam: Dorongan Sektor Teknologi Imbangi Tekanan Sektor Keuangan

Rabu, 23 September 2026 | 07:07

Ruang Amal Indonesia-IFG Life-Kemenko PM Hadirkan Program bagi Ojol Tunarungu

Rabu, 23 September 2026 | 06:40

Sering Kebakaran, Gedung Wajib Miliki Alat Deteksi Dini

Rabu, 23 September 2026 | 06:28

MUI Minta Pelaku Usaha Bersiap Hadapi Wajib Halal 18 Oktober

Rabu, 23 September 2026 | 06:18

Kursi Gibran Goyang

Rabu, 23 September 2026 | 06:03

Dua Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat di RS Arab Saudi

Rabu, 23 September 2026 | 05:45

Selengkapnya