Berita

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). (Foto: Istimewa)

Hukum

KPK Temukan Dugaan Keterlibatan Ditjen Lain di Kasus ATR/BPN

RABU, 23 SEPTEMBER 2026 | 13:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan keterlibatan direktorat jenderal (Ditjen) lain dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan, dugaan keterlibatan tersebut menjadi salah satu fokus penyidik saat melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan pejabat eselon I ATR/BPN.

"Kemudian untuk dua Dirjen yang juga tadi dilakukan kegiatan di lapangan penggeledahan begitu, ini karena berdasarkan keterangan-keterangan yang berkembang, atau dokumen-dokumen yang ada di proses kegiatan tertangkap tangan yang pertama. Bahwa di situ ada keterlibatan pihak di ditjen yang lain," kata Taufik kepada wartawan, Rabu 23 September 2026.


Taufik menegaskan, perkara yang ditangani KPK tidak hanya berkaitan dengan Ditjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), tempat Lampri selaku Dirjen telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Artinya bukan hanya di ditjen yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka, itu saudara LMP ya. Jadi ada kegiatan di direktorat jenderal yang lain, tentunya itu juga menjadi fokus penyidik," tegas Taufik.

Sebelumnya, KPK menggeledah tiga ruangan Dirjen di lingkungan ATR/BPN, yakni ruang Dirjen PPTR, ruang Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), serta ruang Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT).

Dua Dirjen yang ruangannya turut digeledah, Virgo Eresta Jaya selaku Dirjen SPPR dan Asnaedi selaku Dirjen PHPT, hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka.

Terkait hasil penggeledahan dan kemungkinan adanya pihak lain yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum, Taufik mengatakan KPK masih mendalami temuan penyidik.

"Hasilnya seperti apa nanti akan diupdate secara berjenjang di level-level kegiatan kalau ketika memang sudah bisa disampaikan oleh tim penyidik seperti apa ke publik begitu ya," pungkas Taufik.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Senin 14 September 2026. Dari kegiatan tersebut, KPK mengamankan 19 orang dan kemudian menetapkan delapan orang sebagai tersangka, termasuk Lampri.

Selain Lampri, tersangka lainnya yakni Sontang Coin Manurung selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Adrianto Pitojo Adi selaku Direktur Utama PT Summarecon Agung Tbk, serta sejumlah pihak swasta.

KPK menduga perkara tersebut berkaitan dengan pengurusan perpanjangan atau pemecahan Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) atas tanah yang dikelola Summarecon di Kabupaten Bogor. Dalam pengusutan perkara, KPK juga menemukan dugaan penerimaan uang terkait pengurusan pertanahan, mutasi-promosi jabatan, serta pelayanan pertanahan lainnya.

Dalam OTT tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti uang tunai dengan nilai keseluruhan sekitar Rp106,3 miliar. Penyidik masih mendalami asal-usul, peruntukan, serta aliran sejumlah uang yang ditemukan dalam rangkaian operasi tersebut.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Wall Street Variatif, Nasdaq Naik Ditopang Saham AI

Rabu, 23 September 2026 | 08:21

Kejagung Garap Lima Saksi di Kasus Korupsi MBG, Ada Pegawai SPPG Karawang

Rabu, 23 September 2026 | 08:06

Emas Gagal Bersinar, Tertekan Ekspektasi Suku Bunga Ketat dan Penguatan Dolar AS

Rabu, 23 September 2026 | 07:41

Dolar AS Berfluktuasi Ditopang Ketidakpastian Minyak

Rabu, 23 September 2026 | 07:23

Bursa Eropa Beragam: Dorongan Sektor Teknologi Imbangi Tekanan Sektor Keuangan

Rabu, 23 September 2026 | 07:07

Ruang Amal Indonesia-IFG Life-Kemenko PM Hadirkan Program bagi Ojol Tunarungu

Rabu, 23 September 2026 | 06:40

Sering Kebakaran, Gedung Wajib Miliki Alat Deteksi Dini

Rabu, 23 September 2026 | 06:28

MUI Minta Pelaku Usaha Bersiap Hadapi Wajib Halal 18 Oktober

Rabu, 23 September 2026 | 06:18

Kursi Gibran Goyang

Rabu, 23 September 2026 | 06:03

Dua Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat di RS Arab Saudi

Rabu, 23 September 2026 | 05:45

Selengkapnya