Berita

Rumah Anggota Polri, Ipda Yayat Sudrajat di Cibubur digeledah KPK (Foto: Tim Penyidik KPK)

Hukum

KPK Dalami Proyek Pemkab Bekasi yang Digarap Atas Arahan Ipda Yayat Sudrajat

RABU, 23 SEPTEMBER 2026 | 12:03 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi yang diduga dikerjakan atas arahan anggota Polri, Ipda Yayat Sudrajat.

Pendalaman itu dilakukan melalui pemeriksaan terhadap 11 saksi dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan suap proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, seluruh saksi yang dipanggil penyidik pada Selasa, 22 September 2026, telah hadir dan menjalani pemeriksaan di Gedung Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat


"Semua saksi hadir," kata Budi kepada wartawan, Rabu, 23 September 2026.

Para saksi yang diperiksa, yakni Imam Fathurohman selaku Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Pemkab Bekasi, Henri Lincoln selaku Kadis SDABMBK Pemkab Bekasi, Benny Sugiarto Prawiro selaku Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang Pemkab Bekasi, Dani Ramdhan selaku mantan Pj Bupati Bekasi.

Selanjutnya, Sarjan selaku swasta, BN Kholik selaku Calon Bupati Bekasi 2024, Nesin alias Kuray selaku swasta, Adi Purwo selaku Direktur CV Mancur Berdikari, Mardian selaku Direktur CV Lor Jaya, Nadih selaku Direktur CV Singkil Berkah Anugerah, dan Nur Chaidir selaku Kadis Perumahan Rakyat Pemkab Bekasi.

"Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami pengetahuan para saksi terkait pengadaan barang/jasa di lingkup Pemkab Bekasi yang dikerjakan oleh selain swasta SJ (Sarjan), dan yang diduga dikerjakan atas arahan YYS (Yayat Sudrajat)" pungkas Budi.

Nama Yayat sebelumnya mencuat dalam fakta persidangan perkara suap proyek yang menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. Ipda Yayat disebut menerima uang dari pihak swasta atau kontraktor yang mengerjakan sejumlah proyek di Kabupaten Bekasi.

KPK kemudian menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) baru pada Agustus 2026 untuk mengembangkan perkara tersebut. Hingga kini, penyidik masih menggunakan Sprindik Umum sehingga belum ada tersangka baru yang ditetapkan.

Dalam pengembangan perkara ini, KPK juga telah memeriksa Yayat dan menggeledah dua rumah mewah miliknya di kawasan Cibubur dan Depok, Jawa Barat.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) yang kini masih dianalisis untuk mengungkap rangkaian perkara.

KPK juga menduga Yayat memiliki belasan aset mewah yang tersebar di Jakarta, Bekasi, Cibubur, Depok, Bogor, Sukabumi, Karawang, dan sejumlah wilayah lainnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya