Berita

Ilustrasi (RMOL via Gemini AI)

Bisnis

CDIA Siap Bagikan Dividen Interim 10 Juta Dolar AS

RABU, 23 SEPTEMBER 2026 | 11:10 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA) mengumumkan rencana pembagian dividen tunai interim untuk tahun buku 2026 dengan total nilai mencapai 10 juta Dolar AS. 

Emiten sektor infrastruktur di bawah kendali konglomerat Prajogo Pangestu ini menetapkan rasio pembayaran setara dengan Rp1,422181 per saham bagi investor yang berhak.

Keputusan strategis tersebut merujuk pada hasil rapat Direksi yang telah mengantongi lampu hijau dari Dewan Komisaris pada 18 September 2026, sebagaimana diungkapkan oleh Corporate Secretary CDIA, Merly, melalui keterbukaan informasi, yang dikutip redaksi di Jakarta, Rabu 23 September 2026.


Manajemen memastikan bahwa aksi korporasi ini tidak melibatkan instrumen ekuitas konversi lain. Landasan pengambilan keputusan ini bersandar pada performa keuangan per 30 Juni 2026, di mana CDIA mengantongi laba bersih entitas induk senilai 17.287.439 Dolar AS. 

Selain itu, perusahaan mencatatkan saldo laba ditahan bebas penggunaan sebesar 98.899.055 Dolar AS serta total ekuitas menyentuh 1.107.143.094 Dolar AS.

Berikut adalah jadwal lengkap pelaksanaan dividen interim CDIA:

Pasar Reguler dan Negosiasi:
Cum dividen: 30 September 2026
Ex dividen: 1 Oktober 2026

Pasar Tunai:
Cum dividen: 2 Oktober 2026
Ex dividen: 5 Oktober 2026

Recording Date (Daftar Pemegang Saham): 2 Oktober 2026 hingga pukul 16.00 WIB
Tanggal Pembayaran (Payment Date): 22 Oktober 2026

CDIA merupakan pilar infrastruktur yang berada di bawah naungan PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) dari Grup Barito milik Prajogo Pangestu, serta menjalin kerja sama strategis bersama korporasi asal Thailand, EGCO Group (Electricity Generating Public Company Limited).


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya