Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: BPMI Setpres)
Presiden Prabowo Subianto meminta proses penyelesaian Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) segera dituntaskan.
Arahan tersebut disampaikan dalam rapat bersama sejumlah menteri di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 22 September 2026.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, percepatan penyelesaian IEU-CEPA menjadi salah satu arahan Presiden dalam rapat tersebut.
“Tadi Bapak Presiden juga minta agar IEU CEPA itu segera diselesaikan,” ujar Airlangga dalam keterangannya, dikutip Rabu, 23 September 2026.
Airlangga menjelaskan, IEU-CEPA kini memasuki tahapan penyelesaian kelengkapan dokumen dalam bahasa Inggris sebelum dibawa ke Parlemen Eropa.
Setelah proses tersebut, Indonesia akan melanjutkan tahapan ratifikasi sesuai mekanisme yang berlaku di dalam negeri.
“IEU CEPA diharapkan sekarang dalam proses untuk diproses dalam kelengkapan bahannya dalam bahasa Inggris untuk dibawa ke Parlemen Eropa dan dari situ baru kita, dalam versi kita, untuk dibawa ke Parlemen untuk ratifikasi,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada 22 Agustus 2026, IEU-CEPA telah memasuki tahap akhir menuju penandatanganan dan ratifikasi.
Kesepakatan tersebut diharapkan memperluas akses pasar, meningkatkan perdagangan dan investasi, serta memperkuat hubungan ekonomi Indonesia dan Uni Eropa.
Airlangga juga menyampaikan rencana kunjungan Komisioner Perdagangan dan Keamanan Ekonomi Uni Eropa Maroš Šef?ovi? ke Indonesia.
Selain itu, terdapat rencana kunjungan pimpinan Uni Eropa ke Indonesia pada akhir Oktober atau awal November 2026.
“Memang dalam IEU CEPA itu sendiri ada rencana daripada Komisioner Maroš untuk datang ke Indonesia dan juga ada rencana dari Presiden EU untuk datang ke Indonesia di akhir Oktober ataupun awal November,” pungkasnya.
Percepatan penyelesaian IEU-CEPA menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas pasar ekspor dan memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan internasional.
Pemerintah menargetkan proses ratifikasi berlangsung pada semester kedua 2026 sehingga perjanjian tersebut dapat mulai diterapkan pada awal 2027.