Berita

Ilustrasi (Artificial Intelligence)

Bisnis

KKGI Resmi Masuk Masa Cum Dividen, Investor Siap-Siap Kantongi Rp20 per Saham

RABU, 23 SEPTEMBER 2026 | 09:07 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Resource Alam Indonesia Tbk (KKGI) resmi memasuki masa cum dividen tunai pada hari ini, Rabu 23 September 2026. 

Dalam aksi korporasi ini, perseroan bersiap membagikan dividen tunai sebesar Rp97,47 miliar atau setara dengan Rp20 per saham kepada para pemegang saham.

Keputusan krusial tersebut merupakan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) KKGI yang telah diselenggarakan pada 15 September 2026. 


Pantauan RMOL, berdasarkan keterbukaan informasi perseroan menerbitkan koreksi atas pengumuman sebelumnya dengan nomor surat 42A/RAIN/IX/C/2026. Sumber dana pembagian dividen ini bersumber dari kinerja keuangan per 31 Desember 2025, di mana perseroan mencatat laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk sebesar 2,42 juta Dolar AS. 

Selain itu, perseroan membukukan saldo laba ditahan yang belum ditentukan atau tidak dibatasi penggunaannya sebesar 180,41 juta Dolar AS dengan total ekuitas per akhir 2025 tercatat sebesar 151,15 juta Dolar AS.

Bagi para investor yang mengincar pembagian laba ini, pemegang saham yang berhak menerima dividen adalah mereka yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) hingga penutupan perdagangan pada 25 September 2026 pukul 16.00 WIB.

Lebih lanjut, perseroan merinci jadwal lengkap tahapan pembagian dividen berdasarkan masing-masing pasar. Untuk pasar reguler dan negosiasi, tanggal cum dividen jatuh pada 23 September 2026, yang disusul oleh tanggal ex dividen pada 24 September 2026.

Untuk pasar tunai, cum dividen berlangsung pada 25 September 2026 dan ex dividen pada 28 September 2026. Seluruh rangkaian proses ini akan ditutup dengan pembayaran dividen tunai yang dijadwalkan pada 15 Oktober 2026.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya