Berita

Logo halal. (Foto: Istimewa)

Bisnis

MUI Minta Pelaku Usaha Bersiap Hadapi Wajib Halal 18 Oktober

RABU, 23 SEPTEMBER 2026 | 06:18 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau para pelaku usaha dari berbagai skala untuk segera bersiap menghadapi pemberlakuan penuh Wajib Halal mulai 18 Oktober 2026. 

Hal ini dinilai krusial agar seluruh ekosistem bisnis memiliki kepastian hukum dan masyarakat mendapat perlindungan konsumen secara optimal.

Wakil Ketua Umum MUI, KH M Cholil Nafis menegaskan bahwa momentum 18 Oktober 2026 bukan lagi saatnya untuk berspekulasi atau menunda kewajiban sertifikasi halal, melainkan waktu untuk bergerak bersama meningkatkan kepatuhan.


"Pemerintah, pelaku usaha, termasuk UMK, importir, lembaga pemeriksa halal dan seluruh ekosistem halal harus bergerak bersama," kata Kiai Cholil, dikutip dari  
MUI Digital, Rabu 23 September 2026.

Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah ini mengingatkan bahwa kesiapan pelaku usaha sangat penting mengingat cakupan Wajib Halal tahap kedua ini jauh lebih luas dibanding tahap sebelumnya. 

Kiai Cholil mengungkapkan, sertifikasi halal kini diwajibkan tidak hanya untuk sektor makanan dan minuman, tetapi juga merambah ke berbagai sektor industri lainnya.

"Kewajiban sertifikasi halal tidak hanya menyangkut makanan dan minuman, tetapi juga mencakup kosmetik, obat bahan alam, obat kuasi, suplemen kesehatan, bahan baku dan bahan tambahan pangan, produk kimiawi, hingga barang gunaan tertentu," kata Kiai Cholil.

CEO Amanah Zakat ini menambahkan, penahapan ini berlaku merata baik bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK) maupun produk luar negeri atau impor yang beredar di Indonesia.

MUI bersama lintas kementerian dan lembaga, seperti BPJPH, KSP, Kementerian Agama, Kemenko PMK, BPOM, dan KNEKS telah menyatukan komitmen untuk mengawal implementasi ini.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kejagung Diminta Awasi Ekstra Proyek Pembangunan IKN

Selasa, 22 September 2026 | 22:15

Suahasil Beberkan Tiga Jurus Perkuat Pengawasan Bea Cukai, Apa Saja?

Selasa, 22 September 2026 | 21:51

KPK Didesak Periksa Nusron agar Tak Muncul Spekulasi Liar

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Jangan Omon-omon, Pelaksanaan MBG Harus Dipersempit ke Daerah 3T

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Raja Juli Sepi, Muncul Nusron

Selasa, 22 September 2026 | 21:12

Pakai Amine System, SP-ABG Pertamina Turunkan CO2 pada Gas jadi 5%

Selasa, 22 September 2026 | 21:07

Selebgram Jule Hanya Pemakai Etomidate, Bukan Pengedar

Selasa, 22 September 2026 | 20:54

Wacana Pencalonan Presiden-Wapres Cukup Didukung Dua Fraksi Ingkari Putusan MK

Selasa, 22 September 2026 | 20:36

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy Anggraheni Hasil Pemberian Pengusaha

Selasa, 22 September 2026 | 20:18

Swing Voters dan Pilkades Bekasi 2026

Selasa, 22 September 2026 | 19:59

Selengkapnya