Berita

Menkeu Suahasil Nazara (tengah). (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Bisnis

Suahasil Beberkan Tiga Jurus Perkuat Pengawasan Bea Cukai, Apa Saja?

SELASA, 22 SEPTEMBER 2026 | 21:51 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Suahasil Nazara membeberkan tiga langkah untuk memperkuat pengawasan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), mulai dari pembenahan integritas aparat, penguatan teknologi, hingga perbaikan proses bisnis.

Penguatan pengawasan tersebut menjadi perhatian pemerintah menyusul penindakan dugaan impor ilegal berupa beras, garam, hingga pakaian bekas atau balpres oleh DJBC. 

Suahasil menegaskan, faktor utama dalam memperkuat pengawasan adalah kualitas sumber daya manusia (SDM), terutama integritas aparat yang bertugas di lapangan.


"Nomor satu, yang paling penting adalah sumberdaya manusia. Tidak mungkin membersihkan kalau yang membersihkan itu tidak bersih," kata Suahasil dalam konferensi pers penindakan barang ilegal di Kantor Pusat DJBC, Jakarta, Selasa 22 September 2026.

Menurutnya, pengawasan tidak akan berjalan optimal apabila petugas yang menjalankannya tidak memiliki integritas. Karena itu, seluruh aparat Bea Cukai diminta bekerja secara tertib dan disiplin.

Selain SDM, mantan Wakil Menteri Keuangan itu menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi untuk mendukung pengawasan. Hal ini diperlukan karena skala pekerjaan Bea Cukai semakin besar sehingga membutuhkan sistem yang mampu meningkatkan efektivitas pemeriksaan.

Penguatan teknologi tersebut mencakup penggunaan mesin X-Ray, sistem pemilihan kontainer yang akan diperiksa, hingga pengembangan fungsi intelijen.

Suahasil mencontohkan, teknologi dapat membantu mendeteksi indikasi penyelundupan melalui perubahan kode Harmonized System (HS) atau klasifikasi jenis barang dalam pemberitahuan impor.

Perubahan kode tersebut dapat menjadi peringatan atau alert bagi petugas untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Langkah ketiga adalah memperbaiki proses bisnis pengawasan agar tetap efektif tanpa menghambat arus barang yang dibutuhkan perekonomian.

Suahasil menjelaskan, sebagian besar barang yang masuk ke Indonesia merupakan kebutuhan untuk input produksi maupun konsumsi masyarakat. Karena itu, barang yang telah memenuhi ketentuan harus tetap difasilitasi.

"Kedua-duanya jika dilakukan dengan benar, sesuai ketentuan yang berlaku, sesuai lartas (larangan pembatasan) yang ada, ya harus kita fasilitasi. Nah ketika memfasilitasi ini, dilakukan dengan proses bisnis yang baik. Tidak boleh memperlama proses pengawasan, tetapi harus tetap aman,” jelasnya.

Ia menegaskan, kombinasi integritas SDM, pemanfaatan teknologi, dan perbaikan cara kerja menjadi kunci untuk meningkatkan kualitas pengawasan Bea Cukai ke depan.

"Karena itu kombinasi dari sumber daya manusia, teknologi, dan cara kerja yang terus kita perbaiki menjadi kunci dari pengawasan yang makin baik ke depannya. Tetap menumbuhkan ekonomi, tetapi juga tetap melindungi masyarakat kita," pungkasnya.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya