Berita

Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Ahmad Dedi menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Mei 2026. (Foto: RMOL/Abdul Rouf)

Hukum

Dedi Congor Mangkir dari Panggilan KPK Gegara Sakit

SELASA, 22 SEPTEMBER 2026 | 19:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Aparatur Sipil Negara (ASN) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Ahmad Dedi mangkir dari panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka baru kasus dugaan suap di lingkungan DJBC.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, sedianya tim penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap Ahmad Dedi alias Decong sebagai tersangka pada hari ini, Selasa, 22 September 2026 di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

"Yang bersangkutan konfirmasi tidak hadir, karena kondisi sedang sakit," kata Budi kepada wartawan di Jakarta. 


Ia memastikan, tim penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Ahmad Dedi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, Senin, 21 September 2026, Ahmad Dedi sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak pekan lalu. Dia merupakan tersangka baru dalam perkara yang sebelumnya menjerat sejumlah pejabat Bea Cukai.

Ahmad Dedi disebut sebagai representasi Bea Cukai di Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.

Ahmad Dedi ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima aliran uang dari bos Blueray Cargo John Field sebesar Rp30 miliar melalui ajudan Ahmad Dedi bernama Alex.

"Yang 30 (miliar) itu setiap bulan saya bantu 5 miliar. (Uang) 5 miliar ke Pak Dedi yang saya tahu dia itu di salah satu, saya enggak tahu dia di Bea Cukai ya, saya tahunya dia itu BIN," kata John Field dalam persidangan beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein membenarkan KPK telah menerbitkan dua surat perintah penyidikan (sprindik) baru sebagai pengembangan perkara suap dan gratifikasi di DJBC.

Dari dua sprindik tersebut, satu perkara telah disertai penetapan tersangka, yakni Kepala Bea Cukai Kediri, Gatot Heroe Hernanda yang ditahan pada Rabu, 26 Agustus 2026. Gatot ditahan dalam kapasitasnya sebagai Kasubdit Penindakan Direktorat P2 Ditjen Bea dan Cukai terkait Kepabeanan periode 2025-2026.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Bea Cukai Sita 1.435 Bale Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:26

Bea Cukai Gagalkan 30 Kontainer Berisi Beras-Garam hingga Balpres, Nilainya Rp27,3 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:14

Lulus Kuliah, Sarjana SGU Ditantang Adaptif Hadapi Perubahan

Selasa, 22 September 2026 | 12:03

KPK Bakal Dalami Keterlibatan Dua Dirjen ATR/BPN yang Belum Jadi Tersangka

Selasa, 22 September 2026 | 11:55

Keselamatan Warga Harus Diprioritaskan di Tengah Banjir Bandang Solok

Selasa, 22 September 2026 | 11:51

Menlu Sugiono Serukan Langkah Nyata Group Eight Hentikan Krisis Gaza

Selasa, 22 September 2026 | 11:49

Harga Bitcoin Melonjak 6,66 Persen ke 86.614 Dolar AS

Selasa, 22 September 2026 | 11:47

Parpol Nonparlemen Bakal Kesulitan Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Selasa, 22 September 2026 | 11:37

NPCT1 Pastikan Tidak Ada Korban Pasca-Kebakaran Kontainer

Selasa, 22 September 2026 | 11:32

Sjafrie Apresiasi Jepang, dari Kemitraan Pertahanan hingga Bantuan Chinook

Selasa, 22 September 2026 | 11:05

Selengkapnya