Berita

Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo Priyono. (Foto: Humas Kemensos)

Nusantara

Negara Pastikan Anak Putus Sekolah Peroleh Pendidikan Layak Lewat SKB

SELASA, 22 SEPTEMBER 2026 | 17:51 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Anak-anak yang sebelumnya tidak sekolah, putus sekolah, atau belum memperoleh kesempatan belajar, kembali dapat mengenyam pendidikan tumbuh di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Sentra Dharma Guna Bengkulu.

Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo Priyono mengatakan, keberadaan SKB menjadi salah satu upaya negara untuk memastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap memperoleh kesempatan bersekolah dan membangun masa depan.

“Melalui SKB, anak-anak kita yang tadinya tidak sekolah, putus sekolah, atau belum sekolah, akhirnya bisa bersekolah kembali. Ini adalah bentuk kolaborasi antara Kementerian Sosial dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk memberikan ruang kepada mereka membangun kembali harapan,” ujarnya saat membuka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) SKB Sentra Dharma Guna Bengkulu secara daring di kediamannya di Jakarta, Minggu, 20 September 2026. 


Menurut Agus Jabo, pendidikan memiliki peran fundamental memutus transmisi kemiskinan. Karena itu, upaya mengembalikan anak-anak yang terputus dari pendidikan tidak cukup dilakukan oleh satu institusi, tetapi membutuhkan kerja bersama berbagai pihak.

Ia menyebut masih terdapat jutaan anak yang belum bersekolah, sementara faktor ekonomi menjadi salah satu alasan keluarga tidak mampu menyekolahkan anak-anaknya. Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya kehadiran negara untuk memastikan anak-anak dari keluarga miskin tetap memiliki akses terhadap pendidikan.

“Jalur pendidikan adalah sarana yang paling fundamental untuk memutus transmisi kemiskinan. Tugas kita bersama adalah menjemput, mendampingi, dan mengantarkan anak-anak ini untuk mewujudkan apa yang menjadi cita-cita hidupnya dan harapan orang tuanya,” katanya.

Kehadiran Negara

Bagi Agus Jabo, setiap anak memiliki potensi yang dapat berkembang apabila diberikan kesempatan. Ia menegaskan, latar belakang keluarga tidak menentukan kemampuan seorang anak untuk berprestasi.

“Anak-anakku adalah anak-anak yang hebat, yang butuh peluang, yang butuh ruang untuk membuktikan dan memunculkan kehebatan kalian menjadi sesuatu yang bisa memberikan kebahagiaan dan harapan, terutama bagi kalian dan orang tua kalian,” tutur Agus Jabo. 

Kehadiran SKB juga menjadi pelengkap di tengah pengembangan Sekolah Rakyat. Dengan keterbatasan daya tampung Sekolah Rakyat dibandingkan jumlah anak yang membutuhkan layanan pendidikan, SKB menjadi salah satu ruang yang dapat menampung anak-anak yang belum memperoleh kesempatan belajar melalui jalur tersebut.

Agus Jabo mengatakan, negara perlu memastikan tidak ada anak yang kehilangan kesempatan bersekolah hanya karena kondisi ekonomi keluarganya.

“Kalau yang mampu bisa bersekolah dengan biaya sendiri, yang tidak mampu negara yang harus mengantarkan mereka, menjemput mereka. Di sinilah pentingnya kita semua bergotong royong dan berkolaborasi antara institusi supaya seluruh anak Indonesia bisa bersekolah dan mewujudkan impian mereka,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Agus Jabo juga menyampaikan apresiasi kepada para pendamping dan seluruh pihak yang terlibat dalam menjangkau anak-anak yang sebelumnya tidak mendapatkan perhatian dalam layanan pendidikan. Para pendamping, termasuk SDM PKH dan pendamping rehabilitasi sosial, berperan dalam melakukan asesmen dan penjangkauan sehingga anak-anak tersebut dapat kembali memperoleh kesempatan belajar.

Ia menekankan, sentra-sentra Kemensos tidak hanya menjalankan fungsi rehabilitasi sosial, tetapi juga dapat menjadi bagian dari upaya pengentasan kemiskinan melalui pendidikan.

“Setelah adanya Sekolah Rakyat, harapan itu tumbuh kembali. Apalagi kemudian yang tidak bisa di Sekolah Rakyat ditampung melalui SKB-SKB yang diselenggarakan antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Sosial dan Dinas Sosial. Itu juga memberikan harapan baru bagi saudara-saudara kita yang miskin,” jelas Agus Jabo.

Karena itulah, ia mengajak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, dinas pendidikan, dinas sosial, sentra Kemensos, serta para pendamping untuk terus memperkuat sinergi dalam menjangkau anak-anak yang belum bersekolah.

“Janganlah kita hanya bekerja dengan tugas dan fungsi, tetapi mari kita bekerja dengan hati nurani. Kita harus menjemput anak-anak kita dari keluarga miskin agar mereka bisa sekolah dan kemudian mewujudkan apa yang menjadi cita-cita mereka,” pungkasnya.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya