Berita

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni. (Foto: Kemenhut)

Politik

Menhut Kembali Cabut Izin Lima Perusahaan Terkait Karhutla

SELASA, 22 SEPTEMBER 2026 | 09:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Langkah tegas diambil Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni yang kembali mengumumkan pencabutan izin usaha lima perusahaan sebagai bagian dari proses penegakan hukum terkait Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Kelima perusahaan tersebut berada di Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah.

“Ini bagian dari perintah Bapak Presiden ya, penegakan hukum yang tidak pandang bulu, tidak hanya kepada yang kecil, tidak hanya tajam pada yang kecil, tapi juga tajam ke atas,” ujar Menhut Raja Antoni, di Kalteng, Senin, 21 September 2026.

Lima perusahaan yang izinnya dicabut yakni PT Wana Lestari Jaya di Sanggau dan Sekadau, Kalimantan Barat, dengan luas konsesi sekitar 29.000 hektare. PT Prima Multi Buana di Banjar, Kalimantan Selatan, dengan luas konsesi 11.882 hektare. PT Pancaran Wana Nusa di Lamandau, Kalimantan Tengah, seluas 3.812 hektare.


Selanjutnya PT Grash Putri Perdana di Lamandau, Sukamara dan Ketapang, seluas 24.990 hektare serta PT Bagus Wahana Lestari di Kapuas, Kalimantan Tengah, seluas 18.640 hektare.

Total luas konsesi dari lima perusahaan tersebut mencapai 92.464 hektare. Dalam paparannya, luas area terbakar masing-masing perusahaan disebut 47 hektare untuk PT Wana Lestari Jaya, 18,20 hektare untuk PT Prima Multi Buana, 497 hektare untuk PT Pancaran Wana Nusa, 374,99 hektare untuk PT Grash Putri Perdana, dan 231,10 hektare untuk PT Bagus Wahana Lestari.

Pencabutan izin tersebut berkaitan dengan pelanggaran yang dilakukan perusahaan. Ia menegaskan pemegang konsesi atau PBPH memiliki kewajiban untuk menjaga kawasan serta memenuhi kewajiban yang melekat pada izin yang diberikan.

“Namun sekali lagi karena mereka mengabaikan, tidak peduli dengan hal itu, maka hari ini lima tersebut saya cabut,” katanya.

Harapannya, langkah penegakan hukum ini memberikan efek jera kepada perusahaan lain di bawah Kementerian Kehutanan agar tidak melakukan pembakaran maupun pembiaran terhadap Karhutla. 

“Oleh karena itu, sekali lagi berharap ini juga menjadi efek jera terhadap seluruh perusahaan yang lain yang berada di bawah Kementerian Kehutanan agar tidak melakukan pembakaran, pembiaran,” ujarnya.

Populer

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cek Siaran Langsung Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Selasa, 22 September 2026 | 02:21

DPRD DKI Apresiasi Kebijakan Penutupan TPS Ilegal

Selasa, 22 September 2026 | 02:01

Indonesia Rebut 7 Medali di Aichi-Nagoya

Selasa, 22 September 2026 | 01:42

Ditjen AHU Perkuat Pengawasan Korporasi

Selasa, 22 September 2026 | 01:23

Wamendagri Ribka Haluk Berduka Tiga ASN Jadi Korban KKB

Selasa, 22 September 2026 | 01:01

Hasil Audit BPK Ditunggu dalam Kasus Toba Pulp Lestari

Selasa, 22 September 2026 | 00:37

Tiga Bulan Nganggur, Karyawan De Club Arjuna Geruduk Balai Kota

Selasa, 22 September 2026 | 00:26

Kejagung Periksa Dirut PT Migas Kota Bekasi terkait Dugaan Korupsi KSO

Selasa, 22 September 2026 | 00:01

80 Negara Siap Hadapi Wajib Sertifikasi Halal

Senin, 21 September 2026 | 23:47

KPK Harus Periksa Nusron Wahid demi Kepastian Hukum

Senin, 21 September 2026 | 23:31

Selengkapnya