Berita

Kabidhumas Polda Banten Kombes Maruli Ahiles Hutapea (tengah) saat sesi wawancara dengan awak media. (Dok. Polda Banten)

Presisi

Perselisihan Ibadah Jemaat GKPI Rajeg Berakhir Damai

SELASA, 22 SEPTEMBER 2026 | 08:21 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polresta Tangerang memastikan bahwa kasus perselisihan terkait kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) telah diselesaikan melalui jalur musyawarah dan kesepakatan damai. 

Penyelesaian ini sekaligus memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, berada dalam kondisi yang aman dan kondusif.

Kabidhumas Polda Banten, Kombes Maruli Ahiles Hutapea, menjelaskan bahwa kesepakatan damai tersebut tercapai setelah Polresta Tangerang, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tangerang, serta unsur pemerintah Kecamatan Rajeg melakukan koordinasi intensif.


“Kami dari Polda Banten, khususnya Polresta Tangerang, kami memastikan bahwa situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polresta Tangerang, khususnya Kecamatan Rajeg, sampai dengan saat ini aman dan kondusif,” ujar Maruli kepada wartawan pada Senin, 22 September 2026.

Sebagai bagian dari solusi hasil mediasi, pemerintah daerah nantinya akan membantu menyediakan tempat ibadah sementara bagi jemaat sambil menunggu proses administrasi perizinan rampung sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Para pihak sudah bersepakat untuk berdamai. Kami berharap seluruh pihak dapat menghormati kesepakatan yang telah diambil dan bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif,” tambahnya.

Menyikapi insiden tersebut, Maruli juga mengimbau masyarakat Kabupaten Tangerang, khususnya warga Kecamatan Rajeg, agar tidak mudah terprovokasi oleh berbagai informasi yang belum jelas kebenarannya. Ia menekankan pentingnya mewaspadai penyebaran berita bohong (hoaks) serta segala bentuk hasutan atau ajakan dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas di wilayah Kabupaten Tangerang, khususnya Kecamatan Rajeg, serta tidak mudah terprovokasi oleh berita hoaks maupun ajakan atau hasutan yang tidak bertanggung jawab,” tegas Maruli.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya