Berita

Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). (Foto: Dokumen RMOL)

Nusantara

BGN Perketat Standar Keamanan, Program MBG Hadirkan Sistem Pengawasan Lapis Ganda

SELASA, 22 SEPTEMBER 2026 | 06:52 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah terus memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) guna memastikan keamanan pangan menjadi prioritas utama dalam perluasan cakupan program. 

Langkah tegas ini diambil melalui evaluasi ketat terhadap kelayakan dapur, peningkatan tanggung jawab kepala satuan pelayanan, serta peluncuran sistem informasi yang transparan bagi masyarakat.

Badan Gizi Nasional (BGN) sebelumnya sempat menangguhkan operasional ribuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Bahkan, dapur yang masuk kategori kritis diancam dengan penutupan permanen jika tidak kunjung memenuhi ketentuan standar yang berlaku. 


Kebijakan ini diperkuat dengan aturan wajib bagi kepala SPPG untuk hadir secara langsung di lokasi selama proses memasak berlangsung, demi menjamin makanan yang disajikan tidak hanya sekadar tersedia, tetapi benar-benar aman dikonsumsi.

"MBG ini tidak hanya sekadar menyediakan makan dalam satu ompreng, tapi makanan itu harus aman," ujar Kepala BGN Sudaryono, dalam keterangannya, dikutip Selasa 22 September 2026.

Penerapan standar ketat ini juga terlihat langsung di lapangan, seperti pada operasional SPPG di Kota Malang. Setiap tahapan, mulai dari penerimaan bahan baku, pengolahan, pemorsian, pengemasan, hingga distribusi ke sekolah, dikawal ketat dengan kontrol mutu yang melibatkan ahli gizi. 

Sebelum dibagikan kepada para siswa, pihak sekolah bersama penanggung jawab lapangan juga wajib melakukan uji organoleptik guna memeriksa tampilan, aroma, rasa, dan tekstur makanan. Selain itu, ada aturan ketat yang mengharuskan makanan dikonsumsi paling lambat empat jam setelah matang dan tidak boleh dibawa pulang guna menghindari risiko penurunan kualitas.

Kepala SPPG Sukun Kebonsari 3, Dita Prismanti, S.H., mengatakan setiap tahapan mengikuti petunjuk teknis BGN dan dilengkapi kontrol mutu. Sebelum makanan meninggalkan dapur, ahli gizi memastikan kelayakan menu, suhu, kemasan, serta kebersihan proses pengantaran. Pemeriksaan berikutnya dilakukan saat makanan tiba di sekolah.

"Sebelum dikonsumsi siswa, makanan dipastikan aman dan layak melalui uji organoleptik oleh PIC sekolah, guru, atau kepala sekolah," kata Dita. 

Tidak hanya berfokus pada dapur dan sekolah, keterlibatan masyarakat kini semakin dipermudah melalui portal digital bernama Radar MBG. Melalui portal tersebut, para orang tua dapat memantau langsung informasi terkait SPPG yang melayani sekolah anak mereka, mulai dari foto menu harian, kandungan gizi, hingga batas waktu konsumsi makanan. Portal ini juga menyediakan saluran pengaduan bagi masyarakat yang ingin memberikan kritik, saran, atau masukan demi perbaikan layanan.

Bahkan, bagi siswa yang memiliki kebutuhan khusus seperti alergi makanan, orang tua dapat melaporkannya melalui sekolah dengan melampirkan keterangan medis. 

Pihak SPPG kemudian akan memberikan label khusus serta melakukan substitusi bahan pangan yang aman sesuai perhitungan ahli gizi. Evaluasi berkala terhadap menu juga terus dilakukan secara rutin dengan melibatkan koki, ahli gizi, hingga pihak sekolah untuk menyesuaikan dengan tingkat penerimaan siswa.

Melalui kombinasi pengawasan ketat dari pusat, kontrol berlapis di tingkat dapur dan sekolah, serta keterbukaan akses informasi bagi publik, program MBG diharapkan mampu berjalan lebih optimal dan meminimalkan segala potensi risiko di masa mendatang.


Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

Rencana Insentif MBG Rp1 Triliun Tuai Kritik dari DPR

Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:47

Silfester Matutina Diduga Masuk List Saksi Sidang Ijazah Jokowi

Minggu, 25 Oktober 2026 | 04:00

UPDATE

Perempuan Tani HKTI Terapkan Teknologi IoT, Pangkas Penggunaan Pupuk hingga 50 Persen

Minggu, 01 November 2026 | 12:32

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

PTKIN Siapkan Langkah agar Inovasi Mahasiswa Tak Berhenti di Ajang Lomba

Minggu, 01 November 2026 | 11:56

Kloter Pertama Haji 2027 Terbang 11 April, Ini Jadwal Lengkapnya

Minggu, 01 November 2026 | 11:50

Imigrasi Sudah Cegah Ahmad Dedi ke Luar Negeri Atas Permintaan KPK

Minggu, 01 November 2026 | 11:36

Puluhan Orang Diamankan Polisi saat Gerebek Kampung Bahari

Minggu, 01 November 2026 | 11:30

Maroko Sambut Keputusan PBB Akhiri Misi MINURSO di Sahara Barat

Minggu, 01 November 2026 | 11:17

Citra Polri Bisa Rusak Akibat Dua Kejadian Ini

Minggu, 01 November 2026 | 11:05

Ombudsman Ingatkan Polri Jaga Etika dan Hormati HAM saat Penggeledahan

Minggu, 01 November 2026 | 10:48

PPK Ajak Masyarakat Berperan bersama Presiden Prabowo Wujudkan Kedaulatan

Minggu, 01 November 2026 | 10:42

Selengkapnya