Berita

Ketan Durian Sutera resmi memperoleh pendanaan senilai miliaran rupiah dari private investor. (Foto: Istimewa)

Bisnis

Ketan Durian Sutera Raih Pendanaan Miliaran Rupiah

Siap Ekspansi di Jabodetabek
SELASA, 22 SEPTEMBER 2026 | 05:55 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Brand kuliner lokal Ketan Durian Sutera resmi memperoleh pendanaan senilai miliaran rupiah dari private investor untuk memperkuat kapasitas produksi dan memperluas jaringan outlet di wilayah Jabodetabek.

Kesepakatan investasi tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan yang berlangsung di salah satu hotel di kawasan Gading Serpong, Tangerang. 

Nantinya pendanaan akan difokuskan pada peningkatan kapasitas produksi, penguatan sistem operasional, serta pembukaan outlet baru secara bertahap.


Masuknya private investor menjadi langkah penting dalam perjalanan Ketan Durian Sutera sebagai produk UMKM lokal yang terus berkembang. 

Founder Ketan Durian Sutera, Firdaus, menyampaikan bahwa investasi tersebut menjadi momentum untuk membawa bisnis ke tahap pertumbuhan yang lebih besar.

“Pendanaan ini bukan hanya untuk menambah outlet, tetapi juga untuk memperkuat kapasitas produksi, sistem bisnis, dan menjaga konsistensi kualitas produk ketika skala usaha semakin besar,” kata Firdaus dalam keterangan tertulis, Senin 21 September 2026.

Masuknya investasi ini sekaligus menjadi gambaran bahwa UMKM lokal memiliki peluang besar untuk naik kelas ketika mampu membangun produk yang kuat, pasar yang jelas, serta sistem bisnis yang siap dikembangkan.

“Ini menjadi bukti bahwa produk UMKM Indonesia memiliki potensi besar untuk tumbuh dan mendapat kepercayaan investor ketika dikelola secara serius dan berkelanjutan,” kata Firdaus.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya