Berita

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengajak perwakilan mahasiswa untuk ikut serta dalam rangkaian kunjungan kerjanya ke Ende, Gorontalo, dan Papua. (Foto: Setwapres)

Politik

Relawan Jokowi:

Gugatan Denny Indrayana Cs Jadi Jalan Masuk Pemakzulan Gibran

SELASA, 22 SEPTEMBER 2026 | 03:03 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Langkah mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana bersama 11 pemohon lain yang mengajukan gugatan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) murni untuk kepentingan politik, bukan kepentingan hukum.

Demikian penegasan Ketua Umum Perkumpulan Anak Jokowi (PAJO), Fritz Alor Boy, dikutip Selasa 22 September 2026.

Menurut Fritz, gugatan Denny Indrayana cs
tersebut menjadi jalan masuk untuk memakzulkan Gibran Rakabuming Raka dari jabatan wakil presiden.

tersebut menjadi jalan masuk untuk memakzulkan Gibran Rakabuming Raka dari jabatan wakil presiden.

“Gugatan tersebut merupakan jalan masuk untuk memakzulkan Wapres Gibran,” kata Fritz.

Fritz mengatakan, apabila MK mengabulkan gugatan yang diajukan Denny Indrayana cs, maka keputusan tersebut dapat menjadi dasar untuk mengajukan proses selanjutnya melalui DPR.

"Selanjutnya, DPR mengajukan ke MPR untuk memakzulkan Gibran,” kata Fritz.

Fritz menegaskan bahwa relawan Jokowi dan Gibran tidak akan tinggal diam menghadapi gugatan tersebut. Menurutnya, pihaknya akan terus melawan Denny Indrayana cs.

“Kami akan lawan Denny Indrayana cs,” pungkas Fritz

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya