Berita

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Widodo. (Foto: Istimewa)

Bisnis

Ditjen AHU Perkuat Pengawasan Korporasi

Jaga Transparansi dan Kepastian Hukum
SELASA, 22 SEPTEMBER 2026 | 01:23 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum terus memperkuat pengawasan korporasi untuk memastikan keberadaan, kepemilikan, dan aktivitas badan usaha dapat ditelusuri. Langkah ini diperlukan untuk mendukung penegakan hukum sekaligus memperkuat transparansi dan kepercayaan investor.

“Salah satu upaya dilakukan melalui pemutakhiran data korporasi. Saat ini, sekitar 705.000 entitas tercantum dalam Daftar Sementara Korporasi Nonaktif pada laman resmi AHU. Jumlah tersebut tercatat 704.878 entitas dan dapat berubah seiring proses pemutakhiran data,” kata Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Widodo di Jakarta, Senin 21 September 2026.

Menurut Widodo, daftar itu mencakup perseroan terbatas, yayasan, dan perkumpulan, serta dilengkapi informasi mengenai status pelaporan beneficial ownership (BO) atau pemilik manfaat.


“Pemutakhiran data menjadi penting karena data korporasi tidak hanya digunakan untuk kepentingan administrasi," kata Widodo.

Informasi mengenai siapa yang mendirikan, mengendalikan, dan memperoleh manfaat dari sebuah perusahaan dibutuhkan untuk menelusuri hubungan kepemilikan dan aktivitas usaha ketika terjadi persoalan hukum.

Widodo mengatakan, data korporasi yang akurat membantu pemerintah, lembaga keuangan, investor, dan mitra usaha melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang akan menjadi rekan bisnis.

Hingga April 2026, dari sekitar 3,5 juta korporasi berbadan hukum yang terdaftar di Indonesia, sekitar 823.000 belum melaporkan BO. Kondisi ini menunjukkan masih perlunya peningkatan kepatuhan sekaligus kualitas informasi mengenai pihak yang memiliki atau mengendalikan suatu korporasi.

Pengawasan juga diperkuat melalui kewajiban pelaporan tahunan korporasi. Menurutnya, laporan tersebut harus dibuat di hadapan notaris dan disertai pembayaran penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Mekanisme ini diharapkan memberikan gambaran yang lebih akurat mengenai aktivitas perusahaan.

Dengan kewajiban tersebut, pemutakhiran informasi tidak hanya bergantung pada data saat pendirian badan usaha, tetapi juga mencakup perkembangan aktivitas korporasi.

Bagi dunia usaha, data yang mutakhir menjadi bagian dari kepastian hukum. Informasi mengenai status perusahaan, pengurus, kepemilikan, dan pemilik manfaat dapat menjadi dasar bagi pemerintah maupun pelaku usaha dalam melakukan pemeriksaan sebelum transaksi atau investasi.

Sebaliknya, data yang tidak diperbarui dapat menyulitkan proses due diligence dan meningkatkan risiko penyalahgunaan badan hukum yang sudah tidak menjalankan aktivitas usaha.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya