Berita

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJHH) Ahmad Haikal Hasan usai menutup Indonesia Halal Awards 2026 di Jakarta. (Foto: Dok. BPJPH)

Bisnis

BPJPH:

80 Negara Siap Hadapi Wajib Sertifikasi Halal

SENIN, 21 SEPTEMBER 2026 | 23:47 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sebanyak 80 negara telah siap menerima kebijakan kewajiban sertifikasi halal Indonesia. 

Demikian dikatakan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan kepada wartawan usai penutupan The 5th Summit of Halal 20 (H20) 2026 di Jakarta, Minggu 20 September 2026.

Kesiapan tersebut, menurutnya, dibangun melalui sosialisasi dan komunikasi yang terus dilakukan Indonesia kepada komunitas halal internasional.


“Yes, 80 negara lebih dong yang telah siap untuk menerima ini semua, 48 diantaranya hadir langsung di Halal 20 Indonesia Summit ini," kata Haikal.

Menurutnya, H20 2026 menjadi salah satu wadah strategis untuk memperluas pemahaman komunitas halal internasional mengenai kebijakan wajib halal Indonesia. 

“Ini salah satu wadah dan wahana untuk memasyarakatkan dan memperluas pengetahuan tentang wajib halal Oktober. Artinya dunia telah menerima, dunia telah siap,” kata Haikal.

Haikal menegaskan, kesiapan Indonesia untuk melaksanakan kewajiban sertifikasi halal juga tidak berubah. Pemerintah akan melaksanakan kebijakan tersebut sesuai amanat peraturan perundang-undangan, dengan terus membangun kesiapan bersama seluruh pemangku kepentingan.

“Kita enggak mundur dan tidak ada lagi kesan untuk mundur,” kata Haikal. 

Haikal menjelaskan, penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH) memiliki landasan hukum melalui Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal serta Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.

Menurutnya, penerapan kewajiban sertifikasi halal merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.

“Jadi sekarang waktunya kita terapkan untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia,” pungkas Haikal.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya