Mobil Mercy milik Vinna Ledy Anggraheni yang disita KPK. (Foto: Dokumentasi KPK)
Mobil Mercy milik Vinna Ledy Anggraheni yang disita KPK. (Foto: Dokumentasi KPK)
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, penyitaan satu unit mobil Mercy tersebut dilakukan dalam lanjutan pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong dan wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu.
"Hari ini penyidik melakukan penyitaan terhadap satu unit kendaraan roda empat, berjenis sedan Mercy berwarna hitam milik saudari VLA, yang diduga merupakan pemberian dari saudara EBS," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Senin sore, 21 September 2026.
Populer
Selasa, 15 September 2026 | 13:16
Minggu, 20 September 2026 | 14:18
Minggu, 20 September 2026 | 18:58
Senin, 21 September 2026 | 03:25
Sabtu, 12 September 2026 | 06:08
Minggu, 13 September 2026 | 17:39
Selasa, 15 September 2026 | 09:40
UPDATE
Senin, 21 September 2026 | 16:22
Senin, 21 September 2026 | 16:01
Senin, 21 September 2026 | 15:53
Senin, 21 September 2026 | 15:47
Senin, 21 September 2026 | 15:41
Senin, 21 September 2026 | 15:15
Senin, 21 September 2026 | 15:07
Senin, 21 September 2026 | 14:56
Senin, 21 September 2026 | 14:50
Senin, 21 September 2026 | 14:40