Berita

Anies Baswedan dan Dedi Mulyadi. (Foto: RMOL)

Politik

Anies dan KDM Bisa Wassalam Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

SENIN, 21 SEPTEMBER 2026 | 16:22 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wacana pasangan calon presiden dan wakil presiden minimal mendapat dukungan dua fraksi di DPR dinilai tetap membuat partai politik parlemen menjadi penentu utama kontestasi Pilpres 2029.

Pengamat politik Adi Prayitno menilai, meski Mahkamah Konstitusi (MK) telah menghapus presidential threshold, persyaratan dukungan minimal dua fraksi berpotensi kembali menempatkan akses pencalonan pada kekuatan politik yang memiliki kursi di parlemen.

Wacana tersebut mencuat setelah Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengaku mendengar adanya usulan agar pasangan capres-cawapres didukung sedikitnya dua fraksi di DPR. Paloh menyebut model tersebut sebagai salah satu masukan yang menurutnya baik.


Sementara itu, MK melalui Putusan Nomor 62/PUU-XXII/2024 telah menyatakan ketentuan presidential threshold dalam Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. MK juga menyatakan persoalannya bukan sekadar besaran persentase, melainkan rezim presidential threshold itu sendiri.

Adi mengatakan, jika model dukungan minimal dua fraksi diterapkan, kendali pencalonan tetap berada pada partai politik yang memiliki representasi di DPR.

“Kendali permainan itu tetap di partai politik parlemen. Jadi, yang bukan elit partai, yang tak punya partai, atau orang yang terasosiasi partai tapi partainya tak lolos parlemen atau baru berdiri, ya wassalam,” kata Adi, Senin, 21 September 2026.

Menurut Direktur Parameter Politik Indonesia itu, kondisi tersebut dapat menjadi persoalan bagi figur yang tidak memiliki kendaraan politik di parlemen atau bergantung pada partai yang tidak memiliki kursi DPR.

Dalam konteks Pilpres 2029, Adi menyebut muncul berbagai tafsir mengenai pihak-pihak yang berpotensi terdampak apabila mekanisme tersebut benar-benar diterapkan. Ia menyebut nama Anies Baswedan hingga Dedi Mulyadi sebagai figur yang kemudian ikut dikaitkan dalam perdebatan tersebut.

“Ini upaya untuk menjegal Anies, menutup ruang gerak Jokowi. Ada juga yang mengatakan bahwa ini upaya untuk orang seperti Dedi Mulyadi tidak bisa maju di 2029,” kata Adi.

Dengan demikian, menurut Adi, perdebatan mengenai desain pencalonan presiden pascaputusan MK tidak hanya menyangkut angka ambang batas, tetapi juga siapa yang nantinya memiliki akses untuk mengusung pasangan calon. Wacana dukungan minimal dua fraksi sendiri masih berupa usulan dan belum menjadi aturan pencalonan Pilpres 2029.




Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

Rencana Insentif MBG Rp1 Triliun Tuai Kritik dari DPR

Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:47

Silfester Matutina Diduga Masuk List Saksi Sidang Ijazah Jokowi

Minggu, 25 Oktober 2026 | 04:00

UPDATE

Perempuan Tani HKTI Terapkan Teknologi IoT, Pangkas Penggunaan Pupuk hingga 50 Persen

Minggu, 01 November 2026 | 12:32

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

PTKIN Siapkan Langkah agar Inovasi Mahasiswa Tak Berhenti di Ajang Lomba

Minggu, 01 November 2026 | 11:56

Kloter Pertama Haji 2027 Terbang 11 April, Ini Jadwal Lengkapnya

Minggu, 01 November 2026 | 11:50

Imigrasi Sudah Cegah Ahmad Dedi ke Luar Negeri Atas Permintaan KPK

Minggu, 01 November 2026 | 11:36

Puluhan Orang Diamankan Polisi saat Gerebek Kampung Bahari

Minggu, 01 November 2026 | 11:30

Maroko Sambut Keputusan PBB Akhiri Misi MINURSO di Sahara Barat

Minggu, 01 November 2026 | 11:17

Citra Polri Bisa Rusak Akibat Dua Kejadian Ini

Minggu, 01 November 2026 | 11:05

Ombudsman Ingatkan Polri Jaga Etika dan Hormati HAM saat Penggeledahan

Minggu, 01 November 2026 | 10:48

PPK Ajak Masyarakat Berperan bersama Presiden Prabowo Wujudkan Kedaulatan

Minggu, 01 November 2026 | 10:42

Selengkapnya