Berita

Sekretaris Jenderal PKS, Muhammad Kholid. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

PKS Tolak Pelonggaran Batas Defisit APBN

SENIN, 21 SEPTEMBER 2026 | 12:55 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Usulan pelonggaran batas defisit APBN maksimal 3 persen terhadap PDB dalam pembahasan revisi UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara ditolak Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Sekjen PKS sekaligus Anggota Komisi XI DPR RI, Muhammad Kholid, mengatakan, batas tersebut perlu dipertahankan demi menjaga kesinambungan dan kredibilitas fiskal.

“Kami memahami dan menghargai semangat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi. Itu tujuan yang sama-sama kita bawa. Hanya saja, kami memandang batas defisit maksimal 3 persen dari PDB masih diperlukan untuk mengendalikan utang demi menjaga kesinambungan dan kredibilitas fiskal,” tegas Kholid, Senin, 21 September 2026.


Menurutnya, defisit APBN dan utang yang terkendali menjadi fondasi bagi pengelolaan fiskal yang baik.Kredibilitas fiskal sendiri dibangun dalam waktu panjang dan sangat dipengaruhi persepsi domestik maupun global. 

"Konsistensi menjaga batas defisit ini memberi sinyal yang baik tentang komitmen kita terhadap pengelolaan keuangan negara yang prudent atau hati-hati,” tambahnya.

Kholid menegaskan bahwa sikap ini bukan penolakan terhadap ekspansi fiskal.

“Pelebaran defisit dimungkinkan, dengan syarat kondisi resesi atau krisis ekonomi yang memang membutuhkan ekspansi fiskal secara signifikan. Di luar kondisi itu, kami berpandangan batas 3 persen sebaiknya tetap dijaga,” katanya.

Sekretaris Jenderal PKS ini menggarisbawahi, pertanyaan yang lebih tepat bukan apakah fiskal boleh berekspansi, tetapi kapan waktu yang paling tepat.

“Saat krisis, ekspansi adalah keharusan. Saat kondisi normal, defisit serta utang yang terkendali justru menyiapkan ruang gerak kita untuk menghadapi global uncertainty atau ketidakpastian global,” lanjutnya.

Kholid berharap pembahasan di Komisi XI bersama pemerintah terus berlangsung terbuka dan saling menguatkan.

“Kami mendukung pembaruan UU Keuangan Negara, dan berharap hasilnya semakin memperkuat kepercayaan terhadap pengelolaan fiskal kita,” pungkas anggota DPR RI dari Dapil Jawa Barat VI (Kota Depok dan Kota Bekasi) tersebut.




Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bezzecchi Juara MotoGP Mandalika, Martin Kembali ke Puncak Klasemen

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:27

Prabowo dan El-Sisi Kecam Keras Pembangunan Permukiman Ilegal Israel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:20

Gus Lilur Minta KPK Usut Dugaan Aliran Dolar di Muktamar NU

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:06

Quiles Juara Moto3 Mandalika, Veda Ega Finis Keenam

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:52

Koperasi Didorong Bergerak ke Sektor Produksi Hingga Keuangan

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:44

Mesir Tambah Beasiswa untuk Mahasiswa Kedokteran, Teknik, dan Sains Indonesia

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:42

20 Kapolres dan Kapolresta Pulau Jawa Dirombak Jenderal Suyudi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:33

Prabowo Bidik Penguatan Ekonomi RI-Mesir Lewat Perjanjian Dagang dan Dana Investasi Bersama

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:14

Krisman Harefa Gugat MSIG Life Insurance Indonesia Rp1 Miliar ke PN Jaksel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:11

Muzakarah Tauhid Sufi Jadi Momentum Perkuat Persatuan Umat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:01

Selengkapnya