Berita

Mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah. (Foto: Puspenkum Kejagung)

Hukum

Febrie 'Ngeles' Lagi soal Kepemilikan 74 Kg Emas hingga IUP Tambang

SABTU, 19 SEPTEMBER 2026 | 00:10 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) Febrie Adriansyah lagi-lagi membantah terkait kepemilikan 74 kg emas batangan yang disita penyidik Polri sebagai barang bukti dalam perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjeratnya sebagai tersangka.

“Itu kan (74 kg emas) sudah diperiksa. Dan saya juga minta itu di-clear-kan. Siapa yang punya, apakah keterkaitan dengan saya, itu kan sudah diberikan penjelasan kepada tim penyidik,” kata Febrie kepada wartawan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat 18 September 2026. 

Dengan begitu, ia pun berharap agar permasalahan mengenai kepemilikan 74 kg emas nantinya bisa dilihat secara jernih dalam proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).


“Oleh karena itu saya berharap nanti, ya, agar hakim dapat melihat ini dengan jernih,” ungkap Febrie.

Di sisi lain, ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memiliki izin usaha pertambangan (IUP) saat menjabat.

“Saya tidak punya IUP tambang. Saya tidak pernah minta proyek pemerintah. Saya tidak pernah punya konsesi sawit. Saya tidak pernah minta kuota impor,” bebernya.

Sebagaimana diketahui, Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan tersangka Febrie Adriansyah, Don Ritto, dan Nurman Herin serta barang bukti terkait dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat 18 September 2026. 

Pelimpahan dilakukan setelah Berkas dinyatakan lengkap. Febrie sendiri menjadi tersangka dugaan korupsi atau pemerasan dalam penanganan perkara PT Asabri dan PT Jiwasraya. Di kasus ini, Kejagung juga telah menyita sejumlah barang bukti berupa 38 objek aset tanah dan bangunan senilai Rp846 miliar, sebanyak 27 lembar saham perusahaan, 74 kilogram emas hingga dokumen-dokumen sebanyak 1.150 lembar.


Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Anies dan KDM Bisa Wassalam Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Senin, 21 September 2026 | 16:22

Keluarga Ikhlas Namun Masih Berharap Lima Wartawan yang Hilang Bisa Pulang

Senin, 21 September 2026 | 16:01

Begini Respons Nusron Ditanya Alasan Mundur dari Kepengurusan Golkar

Senin, 21 September 2026 | 15:53

Turki Siap Kirim Bantuan Militer ke Arab Saudi Jika Terdesak

Senin, 21 September 2026 | 15:47

Bupati Bolmut Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Senin, 21 September 2026 | 15:41

Menkop Dorong Koperasi Sawit Miliki Pabrik CPO Sendiri

Senin, 21 September 2026 | 15:15

Lima Wartawan Hilang saat Liput Anak Krakatau Jadi Pahlawan Pers

Senin, 21 September 2026 | 15:07

Arab Saudi Gempur Yaman 760 Kali, Houthi Ancam Balas Lebih Keras

Senin, 21 September 2026 | 14:56

Dukung Prabowo Kuatkan Sanksi Pelaku Karhutla

Senin, 21 September 2026 | 14:50

Jangan Ukur Keberhasilan Pariwisata Hanya dari Jumlah Wisatawan

Senin, 21 September 2026 | 14:40

Selengkapnya