Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Opini Pakar

Momentum Memperkuat Akuntabilitas Belanja Negara

JUMAT, 18 SEPTEMBER 2026 | 04:25 WIB

PERGANTIAN Purbaya Yudhi Sadewa oleh Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan pada 14 September 2026 bukan sekadar pergantian pejabat. Momentum ini penting untuk menegaskan fungsi Menteri Keuangan sebagai pembantu Presiden yang bukan hanya membiayai, tetapi memberi pijakan fiskal, pengendalian, dan pertanggungjawaban bagi keputusan yang berdampak pada APBN. Suahasil menyatakan prioritasnya menjalankan APBN yang kredibel dan menjaga defisit di bawah batas 3 persen PDB.
 
Peran tersebut semakin penting ketika pemerintah menjalankan belanja prioritas seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Semakin besar anggaran dan semakin panjang rantai pelaksanaan, semakin besar pula risiko salah sasaran, kelemahan pengendalian, dan sulitnya penelusuran. Akuntabilitas karena itu harus dibangun sejak keputusan belanja dirancang, bukan setelah masalah ditemukan.
 
Stewardship theory relevan untuk membaca posisi tersebut. Davis, Schoorman, dan Donaldson (1997) memandang steward sebagai pengelola yang mengutamakan kepentingan organisasi dibanding kepentingan pribadi. Dalam konteks negara, kewenangan fiskal merupakan amanah publik. Menteri Keuangan perlu menjadi penjaga kualitas keputusan fiskal: mendukung prioritas Presiden sekaligus memastikan cara membelanjakannya dapat dipertanggungjawabkan.
 

 
Menkeu sebagai Steward Fiskal

Akuntabilitas tidak cukup dipahami sebagai kemampuan mempertanggungjawabkan realisasi anggaran. Afriyanti, Sabanu, dan Noor (2018) menunjukkan bahwa penilaian akuntabilitas instansi pemerintah perlu melihat indikator yang lebih luas daripada realisasi anggaran. Salomo dan Rahmayanti (2023) menemukan bahwa reformasi sistem akuntabilitas kinerja pemerintah daerah memang membaik, tetapi prosesnya masih lambat dan didominasi formalitas. Bagi Menkeu, pelajarannya jelas: desain anggaran harus terhubung dengan tujuan dan ukuran kinerja.
 
Berman et al. (2025), melalui studi pada pemerintah nasional Brazil dan Indonesia, menemukan bahwa akuntabilitas kinerja manajer berkaitan dengan meningkatnya penggunaan strategic program management serta mengurangi intervensi terhadap prioritas program. Temuan ini penting: fungsi profesional birokrasi bukan berhadapan dengan keputusan politik, melainkan menyediakan informasi dan pengendalian agar keputusan dapat dilaksanakan secara konsisten.
 
Ketika Presiden menetapkan program, Kementerian Keuangan perlu memastikan peta risiko, penanggung jawab, mekanisme penyaluran, pencatatan, indikator kinerja, dan jalur pelaporan. Fungsi tersebut membuat pertimbangan fiskal hadir sebelum anggaran dibelanjakan. Menkeu dengan demikian bukan sekadar pelaksana administratif, tetapi steward yang membantu memastikan keputusan politik memiliki fondasi pengelolaan keuangan yang memadai.
 
Pendekatan ini tidak mengambil alih kewenangan Presiden, tetapi juga tidak menempatkan Menkeu sebagai penerima perintah yang pasif. Stewardship menuntut pijakan profesional sebelum anggaran dibelanjakan. Dukungan terhadap agenda Presiden harus berjalan bersama disiplin fiskal, kualitas informasi, pengendalian internal, dan kepentingan publik.
 
MBG dan KDMP sebagai Ujian

MBG menunjukkan kompleksitas tersebut. Pada 20 Januari 2026, BGN mencatat 21.102 SPPG menjangkau sekitar 59,86 juta penerima manfaat, dengan Rp18 triliun anggaran telah digelontorkan (Badan Gizi Nasional, 2026). Skala ini membuat pengawasan tidak dapat hanya mengandalkan pemeriksaan setelah transaksi. Sistem harus mampu menelusuri dana, penyedia, volume, kualitas layanan, dan penerima manfaat selama program berjalan.
 
Dani dan Revindo (2025) menunjukkan penerapan e-procurement berkaitan dengan penurunan kasus korupsi dalam pengadaan publik di Indonesia. Abdullah, Kamase, dan Harun (2026) memberi peringatan lain: meningkatnya opini audit tanpa pengecualian tidak otomatis menunjukkan penguatan akuntabilitas substantif, karena kelemahan pengendalian dan risiko korupsi dapat tetap ada. Bagi MBG, kedua temuan itu menegaskan pentingnya pengendalian dan jejak audit sejak proses berjalan.
 
KDMP menghadirkan risiko dengan karakter berbeda. PMK 15/2026 mengatur penyaluran DAU/DBH atau Dana Desa untuk percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan KDMP, termasuk pejabat perbendaharaan, penyaluran, akuntansi, dan pelaporan. Rahmasari dan Setiawan (2022) menemukan bahwa kematangan sistem pengendalian internal dan kapabilitas auditor internal berpengaruh positif terhadap akuntabilitas kinerja pemerintah daerah.
 
Ekspansi belanja harus diikuti ekspansi kapasitas pengendalian. Pada MBG, pengendalian mengikuti rantai pengadaan dan pelayanan; pada KDMP, aliran pembiayaan, transaksi, pelaporan, dan pertanggungjawaban pengelola. Keduanya menuntut pemisahan fungsi, data yang dapat ditelusuri, pengawasan berbasis risiko, serta mekanisme koreksi. Akuntabilitas harus menjadi bagian dari desain kebijakan, bukan pemeriksaan administratif di akhir.
 
Penutup

Pergantian Menteri Keuangan menjadi momentum memperkuat fungsi stewardship dalam pengelolaan APBN. Suahasil tidak hanya dituntut menjaga kredibilitas fiskal, tetapi juga memastikan keputusan belanja pemerintah memiliki pijakan pengendalian dan pertanggungjawaban yang sepadan dengan skala serta risikonya. Kementerian Keuangan perlu hadir sebagai mitra profesional Presiden yang memberi dasar fiskal dan tata kelola bagi pelaksanaan prioritas pemerintah.
 
MBG dan KDMP menunjukkan bahwa tantangan belanja negara bukan sekadar menyediakan anggaran, melainkan memastikan setiap rupiah bergerak melalui rantai pertanggungjawaban yang jelas sampai manfaatnya diterima masyarakat. Jika stewardship diperkuat, Menteri Keuangan dapat menjalankan perannya secara substantif: mendukung keputusan Presiden sekaligus memastikan pelaksanaannya tertib, terukur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
 
 
Ade Wirman Syafei
Staf Pengajar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Al Azhar Indonesia dan Mahasiswa Program Doktor Perbankan Syariah FEB UIN Syarif Hidayatullah


Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:30

UPDATE

Ketua KNPI Merauke Ajak Generasi Muda Berkontribusi bagi Kemajuan Daerah

Kamis, 29 Oktober 2026 | 04:19

Kedaulatan Teknologi Faktor Penting Pertumbuhan Ekonomi Digital Indonesia

Kamis, 29 Oktober 2026 | 03:55

PKS Desak Pemerintah Bersikap Proporsional Terkait MSCI

Kamis, 29 Oktober 2026 | 03:25

Solusi Kasus Business Judgement Rule Sektor Perumahan

Kamis, 29 Oktober 2026 | 02:57

Waka BRIN Pimpin Delegasi RI Perjuangkan Space Economic di Konferensi PBB

Kamis, 29 Oktober 2026 | 02:32

Pertamina Didorong Ambil Alih Proyek Migas Mangkrak Demi Genjot Produktivitas

Kamis, 29 Oktober 2026 | 02:12

KPK Endus Ada Kickback Vendor kepada Pejabat BNPB

Kamis, 29 Oktober 2026 | 01:59

Presiden PKS Wanti-wanti Bahaya AI sebagai Senjata Fitnah

Kamis, 29 Oktober 2026 | 01:34

Masih Atur Waktu, KPK Bantah Ada Kendala dalam Pemanggilan Nusron

Kamis, 29 Oktober 2026 | 01:04

Polri Utamakan Pendekatan Humanis dan Edukatif Selama Operasi Patuh 2026

Kamis, 29 Oktober 2026 | 00:42

Selengkapnya