Berita

Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran. (Foto: Istimewa)

Politik

Kritik Gubernur Kalteng Harus Substantif, Bukan Soal Dialek dan Aksen

SELASA, 15 SEPTEMBER 2026 | 13:45 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kritik publik terhadap Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran seharusnya diarahkan pada substansi penyelenggaraan pemerintahan, bukan persoalan dialek dan aksen saat berbicara. 

Begitu dikatakan pengamat kebijakan publik Muhammad Gumarang menyusul viralnya gaya komunikasi Agustiar ketika menyampaikan informasi mengenai penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui Operasi Modifikasi Cuaca (OMC).

“Kalau kritik menyangkut kebijakan yang merugikan rakyat, kebijakan yang keliru atau melanggar undang-undang, tentu saya sepakat dan mendukung," kata Gumarang kepada wartawan, Selasa 15 September 2026.


"Tetapi kritik harus menyentuh substansi penyelenggaraan pemerintahan daerah,” imbuhnya menegaskan.

Menurutnya, kritik terhadap gaya komunikasi Agustiar yang berkembang di media sosial justru lebih banyak menyoroti dialek dan aksen atau logat ketika berbicara. 

Ia menilai kritik tersebut telah bergeser menjadi ejekan dan lelucon, bahkan dilakukan bukan hanya oleh masyarakat Kalimantan Tengah tetapi juga pihak dari luar daerah.

Gumarang memahami apabila sebagian orang mengalami kesulitan memahami ucapan Agustiar ketika mendengarkan pernyataannya secara sepintas. 

Namun, menurut dia, persoalan tersebut tidak serta-merta membuat substansi yang disampaikan gubernur menjadi salah, sebab pernyataan tersebut berkaitan dengan koordinasi dan upaya penanganan karhutla melalui OMC.

“Substansinya jelas menyangkut pemadaman kebakaran hutan dan lahan melalui Operasi Modifikasi Cuaca. Dalam video tersebut intinya beliau menyampaikan telah berkoordinasi dengan BPBD, sudah berkali-kali dilakukan OMC dan ada beberapa kali yang cocok, tetapi hasilnya belum maksimal,” tutur Gumarang.

Dia mengatakan masyarakat tetap memiliki ruang untuk mengawasi dan mengkritik Gubernur Kalteng sebagai kepala daerah. Kritik tersebut, kata dia, seharusnya menguji kebijakan dan penyelenggaraan pemerintahan berdasarkan kepentingan masyarakat serta ketentuan yang berlaku.

Gumarang juga mengingatkan Agustiar beserta orang-orang di sekelilingnya agar menjadikan polemik tersebut sebagai bahan evaluasi dalam berkomunikasi di ruang publik. 

Menurutnya, gaya komunikasi yang mudah dipelintir dapat kembali menjadi bahan “gorengan politik” dan berpotensi merembet ke persoalan lain yang sengaja dicari-cari.

“Secara konstitusi Agustiar Sabran adalah gubernur yang sah. Oleh karena itu, kritik yang dilakukan terhadap gubernur yang terpilih secara konstitusional tersebut harus substantif, berhubungan dengan tugas dan tanggung jawab terhadap pembangunan masyarakat Kalteng,” pungkasnya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya