Berita

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham. (Foto: Istimewa)

Politik

Golkar: Tindak Tegas Penimbun BBM Subsidi!

SELASA, 15 SEPTEMBER 2026 | 13:06 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar mendukung aparat kepolisian untuk menindak tegas pihak-pihak yang terbukti menimbun atau menyalahgunakan BBM subsidi.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bidang Kebijakan Publik, Idrus Marham, menilai penyalahgunaan BBM subsidi merugikan masyarakat yang berhak menerima dan memicu keresahan.

“Jangan sampai kepentingan segelintir oknum mengorbankan kepentingan masyarakat banyak,” kata Idrus kepada wartawan, Selasa, 15 September 2026.


Idrus juga merespons antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU di Makassar, Sulawesi Selatan. 

Menteri ESDM sekaligus Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, sebelumnya mengungkap dugaan penggunaan kendaraan yang dimodifikasi dengan tangki berkapasitas besar untuk mengisi BBM subsidi dalam jumlah banyak.

Bahlil memastikan stok BBM nasional aman dengan cadangan di atas standar minimum sekitar 20 hari. Menurutnya, antrean di Makassar antara lain dipicu fenomena shifting, yakni peralihan konsumen dari BBM nonsubsidi ke BBM subsidi akibat kenaikan harga BBM nonsubsidi.

Selain itu, Bahlil mengungkap dugaan kendaraan seperti Pajero dan truk telah dimodifikasi dengan tangki berkapasitas 700 liter hingga satu ton.
Idrus menegaskan persoalan tersebut harus ditangani melalui pengawasan distribusi dan penegakan hukum.

“Ini tindakan yang tidak hanya melanggar aturan, tapi juga nyata merugikan rakyat dan menimbulkan keresahan dalam masyarakat,” kata Idrus.

Idrus yang juga mantan Menteri Sosial (Mensos) ini juga menilai penyalahgunaan BBM subsidi berpotensi mengganggu upaya pemerintah membangun ketahanan dan kemandirian energi nasional.

“Jadi sangat menyesalkan adanya tindakan-tindakan ini, karena bisa saja merusak citra pemerintah,” kata Idrus.

Lebih jauh, Idrus menegaskan bahwa kecukupan stok harus diikuti pengawasan distribusi yang ketat dari pemerintah. 

“Jadi tidak hanya mencukupi stok, tetapi pengawasannya juga harus benar, dan bila ada pelanggaran harus ditindak tegas,” pungkas Idrus.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya