Berita

Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri menangkap Sayed Zuwanda (32) yang menjadi kurir narkotika jenis sabu di wilayah Surabaya, Jawa Timur (Jatim) pada Kamis, 10 September 2026. (Dok Bareskrim Polri)

Presisi

Bareskrim Tangkap Kurir Sabu Jaringan Rutan Surabaya

SELASA, 15 SEPTEMBER 2026 | 11:31 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Sayed Zuwanda (32), kurir narkotika jenis sabu di wilayah Surabaya, Jawa Timur.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengatakan penangkapan Sayed berawal dari informasi masyarakat terkait pengiriman sabu dari Medan menuju Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Informasi dari masyarakat mengenai akan adanya orang yang akan mengirimkan narkotika jenis sabu dari Medan ke Lombok melalui perjalanan darat,” kata Eko dalam keterangan tertulis, dikutip di Jakarta, Selasa 15 September 2026.


Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Handik Zusen bersama Kasatgas NIC Kombes Kevin Leleury melakukan penyelidikan terhadap jalur pengiriman sabu tersebut pada Kamis 10 September 2026.

Petugas kemudian menemukan Sayed sedang mengantre dengan mobilnya untuk masuk ke kapal penyeberangan. Dari pemeriksaan, petugas menemukan lima bungkus plastik kemasan teh China warna hijau yang dilapisi bubble wrap dan diduga berisi narkotika jenis sabu.

“Ditemukan barang bukti sebanyak lima bungkus plastik kemasan teh China warna hijau yang dilapisi bubble wrap, diduga berisi narkotika jenis sabu, disembunyikan di dalam ban serep mobil Innova warna hitam,” jelas Eko.

Kepada penyidik, Sayed mengaku diminta mengirimkan sabu tersebut oleh seorang narapidana bernama Andreansyah bin Soleh Maulana alias ALM, yang saat ini menjalani hukuman di Rutan Kelas I Surabaya.

“Dari Rutan Kelas I Surabaya didapat pengendali tersangka Sayed Zuwanda adalah Andreansyah bin Soleh Maulana (ALM). Dari hasil interogasi, Andreansyah bin Soleh Maulana (ALM) dikendalikan oleh seseorang bernama Haykal (DPO),” ungkap Eko.

Eko menambahkan, Sayed menerima pekerjaan sebagai kurir narkoba karena terdesak kebutuhan ekonomi.

“Upah yang sudah diterima oleh tersangka Sayed Zuwanda total kurang lebih Rp27.500.000, yang dikirim berangsur ke rekening tersangka,” tandasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Denny Indrayana Optimistis MK Diskualifikasi Gibran

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:05

Harga Minyak Dunia Membara, Rupiah Kembali Dekati Rp18.000 per Dolar AS

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:03

Prabowo Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:55

Nonton Film ‘Istimewa’ Bareng Penyandang Disabilitas, Legislator PKS Dorong Kesetaraan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:49

Masuknya RG Jadi Wantimpres Pelajaran untuk Tak Terlalu Anti Kekuasaan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:43

Ribuan Prajurit Dikerahkan Dalam HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:34

SBY dan Jokowi Kompak Hadir di Upacara HUT Ke-81 TNI

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:33

IHSG Positif di Awal Perdagangan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:32

Profil Komandan Upacara HUT Ke-81 TNI Letjen TNI Lucky Avianto

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:18

KPK Telusuri Dugaan Setoran dari Wajib Pajak Sektor Pertambangan di Banjarmasin

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:17

Selengkapnya