Berita

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Mendikdasmen: PKL Siswa Bagian dari Proses Pembelajaran

SELASA, 15 SEPTEMBER 2026 | 06:19 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan (PKL) bagi murid Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) tidak bisa jadi alasan terhentinya proses belajar mengajar.

Artinya, murid kelas XII tetap perlu mendapatkan layanan pembelajaran yang fleksibel selama menjalani pengalaman kerja di dunia usaha dan dunia industri.

"Pembelajaran tidak berhenti ketika anak-anak kita melaksanakan PKL. Justru pengalaman di dunia kerja harus menjadi bagian dari proses pembelajaran," kata Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti dalam keterangan resmi yang diterima redaksi di Jakarta pada Senin, 14 September 2026.


Secara spesifik Mu'ti menjelaskan bila, PKL memberikan kesempatan kepada murid untuk menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh di sekolah dalam situasi kerja nyata. 

Selain keterampilan teknis, murid juga belajar mengenai disiplin, tanggung jawab, komunikasi profesional, budaya kerja, keselamatan kerja, hingga tuntutan kompetensi di dunia usaha dan dunia industri yang sesungguhnya.

Namun, pengalaman tersebut perlu tetap diikuti dengan penguatan kemampuan dasar lewat literasi dan numerasi.

"Literasi dan numerasi merupakan kemampuan fundamental. Keduanya diperlukan bukan hanya untuk kepentingan akademik, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari dan dunia kerja," kata Abdul Mu'ti.

Literasi berguna ketika murid membaca prosedur kerja, memahami petunjuk penggunaan peralatan, menafsirkan informasi teknis, menyusun laporan, mengisi formulir, sampai dengan berkomunikasi dengan pembimbing dan rekan kerja.

Sementara numerasi dibutuhkan dalam berbagai aktivitas pekerjaan. Diantaranya, menghitung kebutuhan bahan, menentukan ukuran, membaca tabel dan grafik, menghitung waktu pengerjaan, memperkirakan biaya, menghitung persentase, hingga membandingkan hasil pekerjaan.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya