Berita

Ilustrasi

Politik

Jangan Bermimpi Jabatan Politik Tidak Dibatasi Dalam Demokrasi

SENIN, 14 SEPTEMBER 2026 | 09:47 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Usulan Asosiasi Kepala Desa Akhir Masa Jabatan (Kades AMJ) agar masa jabatan kepala desa tidak dibatasi dan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) ditunda dikritik Pengamat politik Adi Prayitno.

Menurutnya, usulan tersebut bertentangan dengan semangat demokrasi dan regenerasi kepemimpinan. Usulan tersebut mungkin tidak langsung mendapat resistensi publik apabila kepala desa yang bersangkutan dinilai benar-benar mampu menyejahterakan masyarakat.

"Kalau memang kepala desa itu betul-betul bekerja menyejahterakan masyarakatnya dari segi ekonomi, infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, mungkin sekalipun jabatan kepala desa itu tidak dibatasi orang akan memaklumi dan dianggap wajar," kata Adi lewat kanal Youtube miliknya, Senin, 14 September 2026.


Namun demikian, ia menegaskan bahwa secara prinsip pembatasan masa jabatan merupakan bagian penting dalam sistem demokrasi.

"Sudahlah, kalau masih hidup dalam sebuah sistem demokrasi seperti di Indonesia janganlah bermimpi untuk jabatan politik tertentu itu tidak dibatasi," tegasnya.

Adi mengingatkan, wacana memperpanjang atau menghilangkan batas masa jabatan bukan kali pertama muncul dalam politik Indonesia. Ia menyinggung sejumlah wacana sebelumnya, mulai dari usulan masa jabatan presiden tiga periode hingga penundaan Pemilu.

Menurut Direktur Parameter Politik Indonesia itu, berbagai wacana tersebut harus menjadi pelajaran agar tidak kembali terjadi dalam sistem demokrasi Indonesia.

"Itu bagian dari cacat demokrasi beberapa waktu lalu, jangan pernah terulang. Makanya janganlah kepala desa kemudian mengusulkan supaya jabatan tidak dibatasi. Sudah menyalahi demokrasi, itu seperti anti hukum alam, menolak regenerasi," katanya.

Ia bahkan menyebut penghapusan batas masa jabatan lebih cocok diterapkan dalam sistem kerajaan, ketika kekuasaan bersifat absolut dan dapat diwariskan kepada keluarga.

"Kalau mau kayak gitu sistemnya kerajaan. Gimana kekuasaan itu absolut, kekuasaan tidak bisa diganti oleh yang lain dan bisa diwariskan kepada keluarga dekatnya," tandas Adi.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya