Gubernur Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur Rano Karno. (Foto: Istimewa)
Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerbitkan obligasi daerah dinilai belum layak dilakukan sebelum pembenahan internal pemerintahan dan efisiensi anggaran benar-benar dilakukan.
Ekonom Senior Indef, Didik J Rachbini menilai peringatan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa agar pemerintah daerah berhati-hati berutang memiliki dasar yang kuat.
Didik mencontohkan pengalaman Brasil menjadi pelajaran penting bahwa penerbitan obligasi daerah tanpa kontrol utang yang ketat dapat berujung pada gagal bayar dan berdampak terhadap stabilitas ekonomi nasional.
"Kontroversi ini tidak masalah terjadi sehingga semua pihak, pemerintah daerah dan pemerintah pusat serta otoritas moneter, berpikir dua kali dan menimbang dengan cermat risiko-risikonya," kata Didik dalam keterangannya, Minggu, 13 September 2026.
Didik menilai potensi persoalan semakin besar apabila penerbitan utang daerah dilakukan dalam kondisi politik dan birokrasi yang belum bersih, transparan, dan efisien. Secara teoritis politik dan birokrasi memiliki kecenderungan memaksimalkan anggaran atau dikenal dengan konsep
budget maximizer theory.
Karakter tersebut berbeda dengan dunia usaha yang secara umum berorientasi pada
profit maximizer. Sementara birokrasi cenderung menjadi
budget maximizer, bahkan membangun struktur birokrasi yang semakin besar melalui apa yang dikenal sebagai
empire builder theory.
"Politik dan birokrasi sudah pasti karakternya seperti itu. Pemerintah akan terus-menerus membangun kerajaan birokrasi yang gemuk," ujarnya.
Didik juga menyoroti kondisi fiskal pemerintah pusat yang dinilainya justru perlu mendapat perhatian lebih serius. Ia menyebut utang pemerintah pusat telah meningkat hingga sekitar Rp10.000 triliun dan membebani APBN dengan pembayaran sekitar Rp600 triliun setiap tahun.
Beban bunga utang yang tinggi akan mengganggu ruang fiskal pemerintah dan berpotensi menekan dunia usaha serta investasi. Ditambah, tingkat bunga Indonesia mencapai sekitar 7 persen dengan China sekitar 1,6 persen, Singapura 2,3 persen, dan Jepang 2,9 persen.
"Ini benar-benar mencekik dan menguras dana APBN setiap tahun," katanya.
Oleh karenanya, Didik menilai rencana Pemprov Jakarta di bawah komando Gubernur Pramono Anung soal penerbitan obligasi daerah perlu dipertanyakan. Sebab, APBD Jakarta dinilainya sudah sangat besar, bahkan pada tahun sebelumnya mencapai lebih dari Rp91 triliun.
Dengan anggaran sebesar itu, Pemprov DKI seharusnya terlebih dahulu melakukan efisiensi dan memprioritaskan belanja untuk kebutuhan utama. Ia mencontohkan sejumlah kegiatan seperti pengerukan waduk yang dapat menyedot anggaran hingga ratusan miliar Rupiah.
"Pengeluaran daerah selama ini masih belum efisien dan bahkan superboros," katanya.
Karena itu, Didik menyarankan Pemprov DKI melakukan pembenahan internal sebelum melangkah ke tahap penerbitan obligasi daerah.
"Kita harus melihat ke dalam dahulu, yakni kesiapan politik dan birokrasi yang sehat, transparan, dan efisien," tuturnya.