Menteri Sosial Saifullah Yusuf. (Foto: Kemensos)
Standar Operasional Prosedur (SOP) Sekolah Rakyat, diminta Menteri Sosial Saifullah Yusuf, untuk diperkuat oleh seluruh kepala sekolah, dan diketahui dengan baik oleh seluruh sumber daya manusia (SDM), mulai dari siswa, guru, wali asuh dan wali asrama, hingga sekuriti.
Mensos menyampaikan hal itu dalam rapat bersama seluruh Kepala Sekolah Rakyat dan kepala sentra secara online melalui Zoom, pada Jumat, 11 September 2026.
Dia menjelaskan, kegiatan belajar mengajar dapat berjalan dengan baik dan segala potensi penyelewengan tiga dosa besar pendidikan, yaitu perundungan, kekerasan seksual dan intoleransi, dapat dicegah.
"Perkuat SOP, perkuat proses bisnis bapak-ibu sekalian, kenali dengan baik sumber daya manusia yang ada di sana, kenali juga dengan baik kondisi siswa kita yang ada di sana," katanya dikutip dari keterangan tertulis Kemensos, Minggu, 13 September 2026.
Sosok yang kerap disapa Gus Ipul ini juga meminta kepala sekolah untuk menerapkan kontrak kerja, seperti pakta integritas dengan seluruh tenaga kependidikan.
Menurutnya, hal ini bertujuan agar seluruh pihak di sekolah memiliki pemahaman yang sama selama melakukan kegiatan pendidikan di Sekolah Rakyat dan memitigasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
"Jadi Kepala Sekolah one-on-one bisa bikin kontrak kerja dengan mereka (tenaga kependidikan). Kemudian sosialisasikan, laksanakan dengan benar, seluruh penyelenggara Sekolah Rakyat tahu dan paham SOP-nya," jelasnya.
Selain itu, Gus Ipul juga menginstruksikan para kepala sentra untuk ikut terlibat dalam membantu kinerja kepala sekolah. Ia menyebut, jika ada siswa yang membutuhkan rehabilitasi, maka dapat dititipkan terlebih dahulu di sentra terdekat sebelum melanjutkan proses pembelajaran di Sekolah Rakyat.
Sebab, para murid yang bersekolah di Sekolah Rakyat berasal dari latar belakang keluarga rentan yang beragam, sehingga membutuhkan perhatian dan penanganan ekstra.
"Jika ada masalah-masalah, kerja sama dengan kepala sentra. Jadi kenapa kepala sentra saya libatkan di sini, tolong setiap ada kasus, segera bantu kepala sentra, kemudian proses rehabilitasinya dimulai di sentra-sentra bapak-ibu sekalian. Jangan dibiarkan kalau ada kasus-kasus," tegas dia.
Lebih lanjut Gus Ipul menyampaikan bahwa kepala sekolah merupakan pemimpin tertinggi dan menjadi kompas moral yang menuntun seluruh proses pembelajaran di sekolah.
Oleh karena itu, ia kembali menekankan agar kepala sekolah dapat mencegah terjadinya perundungan, kekerasan fisik maupun seksual dan intoleransi. Ia menegaskan, pihaknya tidak akan menolerir hal tersebut
"Jadi kita mohon maaf sekali, kita tidak menolerir adanya tindakan yang mengarah kepada tiga hal itu (perundungan, kekerasan fisik/seksual, dan intoleransi)," demikian Gus Ipul menutup.