Berita

Mediasi antara masyarakat dan korporasi di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat. (Foto: Puspen TNI)

Pertahanan

Satgas Karhutla TNI Jembatani Dialog Masyarakat dengan Korporasi di Melawi

MINGGU, 13 SEPTEMBER 2026 | 03:46 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Satgas Karhutla Mabes TNI Wilayah Melawi yang dipimpin Brigjen TNI Luqman Arief memediasi penyelesaian persoalan dampak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) antara masyarakat dengan PT Rafi Kamajaya Abadi (RKA) di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, beberapa Waktu lalu. 

Dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Sabtu, 12 September 2026, mediasi tersebut menghasilkan komitmen perusahaan untuk membantu kebutuhan masyarakat terdampak Karhutla.

Upaya ini melibatkan Pemerintah Kabupaten Melawi, tokoh adat, tokoh masyarakat, perwakilan warga, dan pihak perusahaan. Satgas Karhutla TNI mengedepankan dialog untuk menjembatani kepentingan masyarakat sekaligus mendorong langkah konkret dalam penanganan dampak Karhutla.


Hasil mediasi diwujudkan melalui komitmen PT Rafi Kamajaya Abadi untuk mendukung masyarakat dengan peralatan pemadaman Karhutla, alat pelindung diri (APD), obat-obatan, dan kebutuhan pendukung lainnya. Sebagai bentuk realisasi, perusahaan menyerahkan bantuan berupa peralatan pemadaman api, obat-obatan, dan vitamin kepada perwakilan masyarakat.

Wakil Bupati Melawi Malin mengapresiasi mediasi yang dilakukan dan menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk terus menggandeng Satgas Karhutla TNI dalam pencegahan dan penanganan Karhutla. Pendekatan serupa juga diharapkan dapat diterapkan dalam penyelesaian persoalan Karhutla di wilayah lainnya.

TNI berkomitmen terus hadir dalam penanganan Karhutla dengan mengedepankan komunikasi, pendekatan persuasif, dan sinergi seluruh elemen untuk memberikan solusi serta melindungi masyarakat dari dampak kebakaran hutan dan lahan.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya