Berita

Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). (Foto: RMOL)

Politik

Ahli: Pengawasan MBG Jangan Berhenti di Dapur, Harus Sampai Sekolah

SABTU, 12 SEPTEMBER 2026 | 09:27 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai membutuhkan pengawasan menyeluruh dari proses pengadaan bahan pangan hingga makanan diterima siswa. Pembenahan sistem dinilai lebih penting daripada sekadar merespons persoalan yang muncul di lapangan.

Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta, Prof. Sri Yunanto, mengatakan pemerintah perlu memastikan MBG berjalan efektif, aman, dan tepat sasaran.

“MBG harus secepatnya dibuat efektif dan tepat sasaran,” kata Sri Yunanto.


Menurutnya, Badan Gizi Nasional (BGN) perlu memperkuat pengendalian mulai dari pemilihan dan penyimpanan bahan pangan, proses memasak, kebersihan, pengujian makanan, pengemasan hingga distribusi.

“Kalau persoalan manajemen dan pengendalian ini bisa diselesaikan, itu akan menjadi selling point bagi pemerintah. Masyarakat akhirnya melihat bahwa kritik tidak ditutupi, tetapi dijadikan dasar untuk memperbaiki program,” ujarnya.

Ia juga meminta pemerintah daerah, dinas kesehatan, dinas pendidikan, dinas pangan dan sekolah dilibatkan dalam mekanisme pengawasan.

“Pemerintah daerah juga perlu memiliki mekanisme pengawasan hingga ke sekolah. Dengan demikian, persoalan yang muncul di tingkat SPPG dapat diketahui lebih awal dan segera diperbaiki,” kata Sri Yunanto.

Guru Besar dan Pakar Ilmu Gizi FKM Universitas Airlangga, Prof. Dr. Ir. Annis Catur Adi, M.Si., menilai pembenahan juga harus dimulai dari kesamaan pemahaman para pelaksana mengenai tujuan MBG.

“Jadi mindset awalnya yang harus disamakan. Mulai dari mana? Mulai dari fundamental bagaimana MBG itu bertujuan untuk memberikan makanan yang terbaik dan aman. Saya melihat pemahaman tersebut hanya sebagian yang sudah ada di para pelaksana MBG. Ini perlu di mengerti dahulu,” ujar Annis.

Menurutnya, keberhasilan MBG tidak cukup diukur dari jumlah makanan yang diproduksi dan didistribusikan. Keamanan pangan dan pemenuhan gizi harus menjadi indikator utama.

Pemerintah dan BGN telah mengambil sejumlah langkah korektif. Dari evaluasi terhadap 27.485 SPPG, sebanyak 455 SPPG ditutup permanen karena tidak memenuhi persyaratan. BGN juga menghentikan sementara operasional 1.999 dapur MBG yang belum mendaftarkan penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Selain itu, 249 kepala SPPG diberhentikan karena berbagai pelanggaran, termasuk persoalan kedisiplinan, ketidakhadiran, dan keamanan makanan.

Kepala SPPG kini diwajibkan hadir selama operasional dapur. Jika berhalangan, pengawasan dialihkan kepada pengawas atau ahli gizi, kemudian akuntan. Dapur tidak diperbolehkan beroperasi apabila seluruh penanggung jawab tersebut tidak berada di lokasi.

Langkah penindakan tersebut dinilai perlu diikuti pembenahan prosedur, pelatihan, sistem pelaporan dan audit agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya