Berita

Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). (Foto: RMOL)

Politik

Ahli: Pengawasan MBG Jangan Berhenti di Dapur, Harus Sampai Sekolah

SABTU, 12 SEPTEMBER 2026 | 09:27 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai membutuhkan pengawasan menyeluruh dari proses pengadaan bahan pangan hingga makanan diterima siswa. Pembenahan sistem dinilai lebih penting daripada sekadar merespons persoalan yang muncul di lapangan.

Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta, Prof. Sri Yunanto, mengatakan pemerintah perlu memastikan MBG berjalan efektif, aman, dan tepat sasaran.

“MBG harus secepatnya dibuat efektif dan tepat sasaran,” kata Sri Yunanto.


Menurutnya, Badan Gizi Nasional (BGN) perlu memperkuat pengendalian mulai dari pemilihan dan penyimpanan bahan pangan, proses memasak, kebersihan, pengujian makanan, pengemasan hingga distribusi.

“Kalau persoalan manajemen dan pengendalian ini bisa diselesaikan, itu akan menjadi selling point bagi pemerintah. Masyarakat akhirnya melihat bahwa kritik tidak ditutupi, tetapi dijadikan dasar untuk memperbaiki program,” ujarnya.

Ia juga meminta pemerintah daerah, dinas kesehatan, dinas pendidikan, dinas pangan dan sekolah dilibatkan dalam mekanisme pengawasan.

“Pemerintah daerah juga perlu memiliki mekanisme pengawasan hingga ke sekolah. Dengan demikian, persoalan yang muncul di tingkat SPPG dapat diketahui lebih awal dan segera diperbaiki,” kata Sri Yunanto.

Guru Besar dan Pakar Ilmu Gizi FKM Universitas Airlangga, Prof. Dr. Ir. Annis Catur Adi, M.Si., menilai pembenahan juga harus dimulai dari kesamaan pemahaman para pelaksana mengenai tujuan MBG.

“Jadi mindset awalnya yang harus disamakan. Mulai dari mana? Mulai dari fundamental bagaimana MBG itu bertujuan untuk memberikan makanan yang terbaik dan aman. Saya melihat pemahaman tersebut hanya sebagian yang sudah ada di para pelaksana MBG. Ini perlu di mengerti dahulu,” ujar Annis.

Menurutnya, keberhasilan MBG tidak cukup diukur dari jumlah makanan yang diproduksi dan didistribusikan. Keamanan pangan dan pemenuhan gizi harus menjadi indikator utama.

Pemerintah dan BGN telah mengambil sejumlah langkah korektif. Dari evaluasi terhadap 27.485 SPPG, sebanyak 455 SPPG ditutup permanen karena tidak memenuhi persyaratan. BGN juga menghentikan sementara operasional 1.999 dapur MBG yang belum mendaftarkan penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Selain itu, 249 kepala SPPG diberhentikan karena berbagai pelanggaran, termasuk persoalan kedisiplinan, ketidakhadiran, dan keamanan makanan.

Kepala SPPG kini diwajibkan hadir selama operasional dapur. Jika berhalangan, pengawasan dialihkan kepada pengawas atau ahli gizi, kemudian akuntan. Dapur tidak diperbolehkan beroperasi apabila seluruh penanggung jawab tersebut tidak berada di lokasi.

Langkah penindakan tersebut dinilai perlu diikuti pembenahan prosedur, pelatihan, sistem pelaporan dan audit agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Kabakom Sebut Kebijakan Ekonomi Prabowo Makin Inklusif, Upah Buruh Naik

Jumat, 23 Oktober 2026 | 18:20

B50 jadi Andalan Presiden Prabowo Wujudkan Kemandirian Energi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 17:44

Antusiasme Tinggi, Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Diperpanjang

Jumat, 23 Oktober 2026 | 17:26

Masuk PSN, Agrinas Palma Siapkan Model Pengelolaan Sawit Rakyat

Jumat, 23 Oktober 2026 | 17:20

IHSG Parkir Zona Hijau, Rupiah Nyaris Tembus Rp18.100 per Dolar AS

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:54

Kreativitas Jadi Kunci Koperasi Bertahan dan Berkembang

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:41

Menkeu Pastikan Gaji ASN Tak Lewat Kopdes

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:34

Bahlil Dikejar Deadline DIM RUU Migas

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:32

Konser Andrea Bocelli dan Peluang Indonesia Perkuat Diplomasi Budaya

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:23

AsetKu Dukung Literasi Keuangan Bersama AFPI di Jakarta Financial Festival 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:06

Selengkapnya