Wakil Menteri Sosial (Wamensos), Agus Jabo Priyono dalam Rapat Koordinasi Gugus Tugas Pengendalian Operasional Sekolah Rakyat di Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL) Bekasi, Kamis, (10/9/2026). (Foto: Dok. Kemensos)
Pengawasan dan evaluasi penyelenggaraan Sekolah Rakyat harus berjalan simultan untuk memastikan program prioritas pemerintah berjalan sesuai tujuan dan memberikan manfaat nyata bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera.
Hal itu ditegaskan Wakil Menteri Sosial (Wamensos), Agus Jabo Priyono dalam Rapat Koordinasi Gugus Tugas Pengendalian Operasional Sekolah Rakyat di Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL) Bekasi, Kamis, 10 September 2026.
"Sekolah Rakyat harus dikawal sebagai Program Strategis Nasional," ujar Agus Jabo dikutip Jumat, 11 September 2026.
Menurutnya, hasil pemantauan tidak boleh berhenti sebagai laporan. Setiap persoalan harus dipetakan, dicari akar masalahnya, ditentukan penanggung jawab dan batas waktu penyelesaian, serta dipantau hingga tuntas.
Pemantauan terhadap 14 Sekolah Rakyat permanen mencakup aspek perizinan dan legalitas, sarana-prasarana, sumber daya manusia, peserta didik, operasional, hingga pengawasan.
Agus Jabo menekankan masa transisi dari sekolah rintisan menuju Sekolah Rakyat permanen perlu mendapat perhatian khusus. Percepatan pembangunan fisik harus diikuti kesiapan tata kelola, SDM, anggaran, aset negara, dan proses pembelajaran.
"Jangan sampai percepatan pembangunan fisik dan operasional tidak diikuti dengan kesiapan tata kelola dan sistem pengendalian," tegasnya.
Ia juga meminta pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) dilakukan secara tertib, transparan, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, Gugus Tugas diminta membangun sistem pengendalian yang mampu mendeteksi potensi persoalan sejak dini. Menurut Agus, Gugus Tugas harus berfungsi sebagai
early warning system, bukan sekadar forum koordinasi setelah masalah terjadi.
"Jangan sampai suatu masalah berulang kali dibahas dalam rapat tetapi tidak pernah menghasilkan keputusan," pesannya.
Agus juga meminta setiap persoalan yang tidak dapat diselesaikan di tingkat satuan kerja segera dieskalasikan kepada pimpinan, terutama jika membutuhkan keputusan lintas unit, dukungan anggaran, atau kebijakan tertentu.
Ia menegaskan keberhasilan Gugus Tugas tidak diukur dari banyaknya rapat yang digelar, melainkan dari persoalan yang berhasil diselesaikan dan risiko yang berhasil dicegah.
"Ukuran keberhasilan Gugus Tugas bukan banyaknya rapat yang dilaksanakan, tetapi berapa banyak permasalahan yang berhasil diselesaikan dan berapa banyak risiko yang berhasil dicegah," ujarnya.
Agus mengingatkan hasil pemantauan juga harus menjadi pembelajaran bersama agar temuan serupa tidak berulang di lokasi lain. Pengendalian, kata dia, bukan hanya tanggung jawab APIP maupun Gugus Tugas, tetapi juga kepala sekolah dan pimpinan satuan kerja.
Saat ini, Sekolah Rakyat baru menampung sekitar 43.000 anak dari sekitar 4,1 juta anak yang belum sekolah, tidak sekolah, maupun putus sekolah. Karena itu, Agus menilai penguatan tata kelola dan pengawasan menjadi penting seiring perluasan program.
Inspektur Jenderal Kementerian Sosial, Dody Sukmono, mengatakan pemantauan dilakukan untuk melihat perkembangan penyelenggaraan Sekolah Rakyat sekaligus mengidentifikasi persoalan yang perlu segera diantisipasi.
"Kami masih banyak mencatat beberapa hal yang menjadi isu-isu yang seharusnya bisa kita antisipasi," kata Dody.
Ia menegaskan berbagai kekurangan yang ditemukan bukan untuk memperlemah pelaksanaan Sekolah Rakyat, melainkan menjadi bahan evaluasi agar perbaikan dapat segera dilakukan.