Berita

Menu MBG. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Larangan BGN soal Menu Susu MBG Jangan Mandek di Lapangan

JUMAT, 11 SEPTEMBER 2026 | 18:49 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Langkah Badan Gizi Nasional (BGN) yang melarang penggunaan produk minuman susu, minuman mengandung susu, minuman rasa susu, hingga susu kental manis dalam menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diapresiasi Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher.

Menurut Netty, kebijakan tersebut merupakan langkah penting untuk memastikan setiap bahan pangan yang diberikan dalam program MBG benar-benar memiliki nilai gizi dan memberikan manfaat bagi tumbuh kembang penerima manfaat.

“Program Makan Bergizi Gratis tidak boleh hanya dinilai dari kenyangnya penerima manfaat, tetapi juga harus memastikan kualitas dan kandungan gizinya. Karena itu, penggunaan produk yang benar-benar memberikan nilai gizi tentu harus menjadi perhatian utama,” ujar Netty dalam keterangannya, Jumat, 11 September 2026.


BGN merekomendasikan penggunaan susu hewani berupa susu pasteurisasi, UHT, dan susu steril full cream plain. Produk tersebut tidak diperbolehkan mengandung tambahan gula, pengawet, perasa, maupun pewarna serta harus memiliki kandungan susu segar minimal 80 persen dan izin edar resmi dari BPOM.

“Keputusan di tingkat pusat harus benar-benar diterapkan di lapangan. Jangan sampai sudah ada standar yang baik, tetapi dalam proses pengadaan dan distribusi justru muncul produk yang tidak sesuai dengan ketentuan,” katanya.

Selain kandungan produk, Netty juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap proses penyimpanan dan distribusi, terutama untuk produk susu pasteurisasi yang memerlukan sistem rantai dingin atau cold chain.

“Keamanan pangan harus berjalan bersama dengan pemenuhan gizi. Produk yang baik harus tetap ditangani dengan prosedur yang benar sampai diterima oleh anak-anak dan kelompok penerima manfaat lainnya,” ujarnya.

Ketua DPP PKS Bidang Pembinaan Masyarakat Rentan dan Disabilitas ini juga menyambut baik komitmen BGN untuk mendorong pemanfaatan susu hewani yang diharapkan dapat memberikan manfaat bagi penerima program sekaligus mendukung produktivitas dan kesejahteraan peternak lokal.

“Program MBG memiliki potensi besar untuk menciptakan ekosistem pangan yang sehat. Jika dikelola dengan baik, program ini bukan hanya meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia, tetapi juga dapat menggerakkan ekonomi masyarakat dan memberikan ruang yang lebih besar bagi peternak lokal,” kata Netty.

Namun demikian, Netty menegaskan bahwa keterlibatan produk dan pelaku usaha lokal tetap harus memenuhi standar kualitas dan keamanan pangan yang telah ditetapkan.

“Keberpihakan kepada peternak lokal dan pemenuhan standar mutu harus berjalan beriringan. Jangan sampai salah satunya dikorbankan,” tegasnya.

Netty berharap kebijakan baru tersebut dapat menjadi momentum untuk memperkuat evaluasi kualitas seluruh menu dalam Program MBG.

“Setiap rupiah anggaran untuk MBG harus benar-benar kembali menjadi manfaat gizi bagi penerima program. Karena itu, evaluasi bahan pangan, kandungan gizi, keamanan, proses pengolahan hingga distribusi harus terus diperkuat,” pungkas Netty.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya