Berita

Keluarga mendiang dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Dokter Icha bersama tim kuasa hukum. (Foto: Dok. Pribadi)

Hukum

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

JUMAT, 11 SEPTEMBER 2026 | 15:58 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Keluarga mendiang dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Dokter Icha bersama tim kuasa hukum mengambil langkah tegas untuk memperjuangkan keadilan.

Pihak keluarga resmi mendatangi kantor pusat dari partai politik yang menaungi tiga oknum anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).

Adapun ketiga wakil rakyat yang kini berstatus tersangka tersebut adalah Therensius Lazakar dari Partai Golkar, Nubertus Tubani dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Veronika Lake dari PDI Perjuangan.


Mereka ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana penganiayaan psikis dan/atau ancaman kekerasan verbal yang mengakibatkan Dokter Icha mengalami depresi berat hingga akhirnya meninggal dunia.

Didampingi Kantor Hukum 2000, perwakilan keluarga menyatakan apresiasi mendalam terhadap langkah cepat Polda NTT yang telah menaikkan status perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan para pelaku sebagai tersangka. Kendati demikian, pihak keluarga mendesak penyidik agar tidak ragu melakukan penahanan terhadap ketiga tersangka.

"Mengingat posisi jabatan serta kekuasaan yang dimiliki oleh ketiga tersangka sebagai anggota legislatif aktif, mereka berpotensi besar untuk melakukan tindakan yang dapat mempersulit proses hukum, seperti melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, hingga mengulangi tindak pidana sebagaimana diatur dalam KUHAP," kata Benny Hutabarat selaku kuasa hukum 2000 di kantor DPP PDIP, Jakarta, Jumat 11 September 2026.

Kedatangan pihak keluarga ke kantor pusat masing-masing partai politik bertujuan untuk mengajukan pengaduan pelanggaran etik dan disiplin partai secara resmi.

Juru bicara keluarga Dokter Icha, Albert berharap induk partai dari ketiga tersangka dapat mengambil sikap moral yang tegas, memberikan sanksi internal, serta mendukung penuh penegakan hukum tanpa tebang pilih.

Langkah ini ditempuh pihak keluarga agar arogansi pejabat publik yang melakukan intimidasi terhadap tenaga kesehatan saat bertugas tidak lagi terulang di kemudian hari.

Keluarga menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi memulihkan keadilan serta memberikan ruang aman bagi seluruh tenaga medis di tanah air.

"Kami berharap pimpinan partai di Jakarta memberikan sanksi pemecatan dan atau pemberhentian dari keanggotaan partai," kata Albert.

Veronika Lake dari PDIP, Therensius Lazakar dari Fraksi Partai Golkar dan Nobertus Tubani dari Fraksi PKB diduga kompak melakukan intimidasi verbal secara ugal-ugalan terhadap Dokter Icha saat korban sedang berdinas di RSU Leona Kefamenanu pada 13 Juni 2026 lalu.

Aksi arogan para wakil rakyat itu dipicu lantaran Dokter Icha tengah menangani seorang pasien anak korban gigitan ular, yang diketahui merupakan keponakan dari legislator Golkar, Therensius Lazakar.

Akibat tekanan mental dan intimidasi brutal tersebut, Dokter Icha dilaporkan mengalami depresi berat hingga akhirnya ditemukan meninggal dunia setelah mengakhiri hidupnya di kediamannya pada Jumat 26 Juni 2026.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya