Presiden AS Donald Trump (Foto: White House)
Pemerintah Amerika Serikat (AS) dilaporkan tengah berupaya mendesak negara-negara anggota NATO untuk membubarkan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag.
Mengutip laporan Politico, Jumat, 11 September 2026, hal itu disampaikan Duta Besar AS untuk NATO Matthew Whitaker dalam pertemuan tertutup para duta besar dari 32 negara anggota NATO di Brussel pada pertengahan Juli.
Whitaker disebut meminta para sekutu membantu melemahkan ICC sebagai tanda keberpihakan mereka terhadap AS.
“Kami akan mengamati dengan saksama siapa yang berpihak pada Amerika," tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, delegasi AS untuk NATO mengedarkan dokumen berisi tuntutan Washington.
Dokumen tersebut menyatakan AS akan secara sistematis melemahkan kemampuan ICC serta meminta negara-negara anggota NATO untuk segera mengambil langkah-langkah untuk menarik diri dari Statuta Roma.
Seruan Washington mendapat penolakan dari sejumlah sekutu Eropa. Prancis dan Belanda menyatakan tetap mendukung keberadaan ICC dan tidak berniat mengikuti tuntutan AS.
Salah seorang diplomat yang hadir dalam pertemuan tersebut bahkan menggambarkan pernyataan Whitaker sebagai cukup mengejutkan sementara diplomat lainnya menyebutnya mengecewakan.
NATO sendiri bukan pihak dalam Statuta Roma, tetapi seluruh anggota aliansi, kecuali AS dan Turki, merupakan anggota ICC.
Tekanan terhadap ICC juga disampaikan dalam pembicaraan bilateral antara utusan AS dan sejumlah negara Eropa.
Departemen Luar Negeri AS dilaporkan memperingatkan bahwa Washington akan meningkatkan pengawasan terhadap negara-negara yang menolak menjauh dari apa yang disebutnya sebagai kewenangan palsu ICC, tetapi tetap mengandalkan bantuan Amerika.
Kampanye AS terhadap ICC sebelumnya digencarkan Menteri Luar Negeri Marco Rubio yang menuding lembaga tersebut mengancam kedaulatan Amerika.
Sikap Washington terhadap ICC antara lain dipicu kekhawatiran bahwa pejabat dan personel militernya dapat menghadapi proses hukum atas dugaan kejahatan perang, serta penolakan terhadap proses hukum ICC terhadap pejabat Israel.
Bulan lalu, AS juga menjatuhkan sanksi terhadap sejumlah pejabat ICC, termasuk Presidennya, Tomoko Akane.