Tepat 8 September 2026 lalu, Purbaya Yudhi Sadewa tepat setahun menjabat sebagai menteri keuangan. Dalam kurun waktu tersebut tidak banyak ekonomi kerakyatan yang diperbaiki Purbaya. Sebaliknya, berbagai ocehan-nya justru menimbulkan kontroversi di publik.
Ekonom konstitusi Dr. Agus Rizal menilai apa yang dilakukan Purbaya selama setahun terakhir masih sangat jauh dalam perspektif ekonomi Pancasila.
“Salah satu kesalahan strategis adalah penempatan dana SAL (Saldo Anggaran Lebih) sekitar Rp200 triliun ke Himbara. Masalahnya bukan sekadar besaran dana, melainkan mekanisme perbankan yang pada dasarnya akan mempertimbangkan keuntungan, risiko, agunan, dan kemampuan bayar,” kata Agus kepada RMOL di Jakarta, Jumat, 11 September 2026.
Akibatnya, lanjut dia, dana tersebut berpotensi lebih mudah mengalir kepada kelompok usaha yang sudah kuat secara finansial daripada warga negara yang membutuhkan modal untuk memulai usaha, petani, dan pelaku ekonomi kecil.
“Dalam kerangka ekonomi Pancasila, keberhasilan kebijakan tidak cukup diukur dari bergeraknya likuiditas atau meningkatnya kredit perbankan, tetapi dari sejauh mana modal benar benar memperkuat basis ekonomi warga negara. Jika modal publik justru kembali terkonsentrasi kepada kelompok yang telah bankable, maka fungsi pemerataan ekonominya menjadi lemah,” jelas dia.
Pasal 33 UUD 1945 mengamanatkan bahwa perekonomian disusun berdasar asas kekeluargaan yang menghendaki ekonomi tumbuh dari bawah secara bottom-up. Kemudian penguasaan aset yang dilakukan oleh negara dalam cabang-cabang produksi yang penting serta pengelolaan seluruh kekayaan SDA harus kembali ke rakyat untuk menuju kemakmuran.
Agus lantas membeberkan catatan kebijakan Purbaya lainnya, yakni persoalan utang yang telah berada di kisaran 40 persen lebih terhadap PDB, sementara kemampuan penerimaan negara yang tercermin dari tax ratio masih relatif rendah, sekitar 8-10 persen.
“Rasio utang terhadap PDB karena itu tidak dapat dibaca secara terpisah dari kapasitas riil negara dalam menghimpun penerimaan untuk membayar kewajiban tersebut, artinya sasaran pajak kepada elite belum terpenuhi,” ungkapnya.
Sambung penulis buku “Soemitro Anti-Penjajahan” ini , beban tersebut menjadi semakin berat apabila pertumbuhan ekonomi banyak bertumpu pada sektor non-tradable atau sektor ekstraktif yang menciptakan pertumbuhan tetapi tidak cukup memperluas distribusi pendapatan dan basis penerimaan negara.
“Dalam situasi demikian, imbal hasil dan pembayaran utang tetap menyerap ruang APBN, sementara manfaat pertumbuhan tidak sepenuhnya kembali kepada warga negara,” tegas dia.
“Tantangan Menteri Purbaya bukan sekadar menjaga rasio utang agar terlihat aman, melainkan memastikan pembiayaan negara menghasilkan produktivitas, pemerataan, dan penguatan ekonomi nasional secara nyata,” pungkas Agus.
Daya Beli Rakyat Makin Turun dan Utang Membengkak
Senada, ekonom sekaligus Ketua STIM Budi Bakti, Aza El Munadiyan menilai kebijakan-kebijakan ekonomi yang dilakukan Purbaya, meskipun mampu mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia positif di atas 5 persen pada pertengahan 2026, namun pertumbuhan ini didominasi oleh konsumsi dan belanja pemerintah.
Sementara sektor manufaktur terus merosot hingga menyentuh 18,5 persen dari PDB akibat deindustrialisasi prematur. Akibatnya kenaikan pertumbuhan ekonomi tidak dirasakan rakyat.
“Daya beli masyarakat, turun, tabungan pada kelas menengah tergerus, serta hilangnya lapangan kerja formal yang stabil sehingga angkatan kerja terpaksa bergeser ke sektor informal berupah rendah,” kata Aza.
Menurutnya, pemerintah harus membuat kebijakan yang mampu meningkatkan pertumbuhan sektor manufaktur agar pertumbuhan ekonomi dirasakan oleh sebagian besar rakyat Indonesia.
“Di sisi lain, kebijakan fiskal ekspansif pemerintah memicu kekhawatiran akibat lonjakan utang negara yang menembus Rp10.000 triliun atau 41 persen dari PDB serta defisit APBN yang mendekati batas undang-undang,” ungkapnya.
Data posisi surat utang pemerintah menunjukkan ekspansi penerbitan yang agresif untuk menutupi defisit fiskal. Total outstanding surat utang melonjak dari Rp8.113 triliun pada Juli 2025 menjadi Rp8.958 triliun pada Juli 2026 meningkat lebih dari Rp845 triliun hanya dalam waktu satu tahun.
Penambahan utang masif ini didominasi oleh penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) berkupon tinggi, seperti seri FR0106 dan FR0107 yang menawarkan kupon sangat tinggi sebesar 7,125 persen. Outstanding Seri FR0106 melonjak 149 persen, meningkat Rp 97 triliun selama Juli 2025-Juli 2026.
Sedangkan Outstanding Seri FR0107 melonjak 211 persen, meningkat Rp96 triliun pada periode yang sama. Ini menunjukan selain terjadi peningkatan nominal utang, negara harus menanggung beban bunga utang yang jauh lebih tinggi untuk setiap utang baru yang ditarik dalam 1 tahun terakhir.
Tentunya, peningkatan beban bunga utang ini semakin mempersempit ruang fiskal pemerintah yang mendorong kebutuhan peningkatan penerimaan pajak.
Selain itu, peningkatan kupon SBN juga mendorong praktek lazy banking di mana perbankan lebih senang memarkir dananya pada instrumen SBN ketimbang menyalurkan kredit ke sektor riil. Dengan terhambatnya kredit ke sektor riil turut menekan laju pertumbuhan penerimaan pajak yang bergantung pada aktivitas usaha sektor riil.