Berita

Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Indonesia Ray Rangkuti (paling kiri). (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

KAMIS, 01 OKTOBER 2026 | 02:55 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

PDIP berpeluang mengajukan sosok untuk mengisi posisi wakil presiden apabila Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka.

Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Indonesia Ray Rangkuti mengatakan, selain nama dari PDIP, kandidat pengganti Gibran menurutnya juga bisa berasal dari Golkar dan PAN yang berada dalam koalisi pendukung Presiden Prabowo Subianto.

"Ada mungkin calon ketiga yang mungkin tidak kita duga-duga. Siapa itu? Bisa saja datang dari PDI Perjuangan. Bisa saja," kata Ray dalam diskusi politik bertajuk 'Karpet Merah Konstitusi? Membedah Pasal Selundupan PKPU 19/2023 dan Suket Ijazah Gibran' di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 30 September 2026.


Ray mengaitkan kemungkinan munculnya nama dari PDIP dengan rencana pertemuan Prabowo dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

"Apakah di pertemuan nasi goreng kedua akan dibicarakan soal kira-kira kalau keputusan MK mengabulkan permohonan, maka nama dari PDIP bisa saja muncul," ujar pengamat politik jebolan UIN Jakarta ini.

Menurut Ray, kemungkinan tersebut tidak terlepas dari langkah yang disebutnya tengah dipersiapkan lingkaran internal Prabowo untuk menghadapi putusan MK atas permohonan yang diajukan Denny Indrayana dan kawan-kawan.

"Saya khawatir sebetulnya lingkaran internal Pak Prabowo juga dugaan saya sudah mulai menyusun langkah-langkah bilamana MK mengabulkan permohonan Denny dan kawan-kawan sehingga pertemuan nasi goreng kedua mau dilakukan katanya dalam waktu dekat," pungkasnya.

Permohonan yang meminta diskualifikasi Gibran itu diajukan pada 10 September 2026 dan telah diregistrasi MK dengan Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026.

Para pemohon berjumlah 12 orang, terdiri dari sejumlah individu termasuk Denny Indrayana, anggota Forum Purnawirawan Prajurit TNI, serta perwakilan KIPP dan Partai Ummat.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya