Berita

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memindahkan 123 Warga Binaan dari Wilayah Banten dan Jakarta ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah pada Kamis, 10 September 2026 (Foto: Ditjen Imipas)

Nusantara

Ditjenpas Pindahkan 123 Warga Binaan ke Nusakambangan, Terbanyak dari Lapas Cipinang

JUMAT, 11 SEPTEMBER 2026 | 10:22 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memindahkan 123 warga binaan dari sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) di wilayah Banten dan Jakarta ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Kamis, 10 September 2026.

Sebanyak 87 warga binaan berasal dari Lapas Kelas I Cipinang, 9 dari Lapas Kelas I Tangerang, 26 dari Lapas Kelas IIA Cilegon, dan 1 dari Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta.

Mereka kemudian ditempatkan di sejumlah lapas di Nusakambangan, yakni 40 orang di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar, 22 orang di Lapas Kelas IIA Besi, 22 orang di Lapas Kelas IIA Ngaseman, 20 orang di Lapas Kelas IIA Gladakan, 10 orang di Lapas Kelas I Batu Nusakambangan, serta 9 orang di Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan.


Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas, Tatan Dirsan Atmaja, mengatakan pemindahan dilakukan untuk penataan hunian, meningkatkan keamanan dan ketertiban, serta mengoptimalkan proses pembinaan warga binaan.

Untuk memastikan proses pemindahan berjalan aman, Ditjenpas bekerja sama dengan Satbrimob Polda Metro Jaya dan personel Patroli Jalan Raya (PJR) Mabes Polri.

Setibanya di Pelabuhan Wijayapura, seluruh warga binaan menjalani pemeriksaan administrasi, identitas, jumlah, serta kondisi keamanan.

Setelah dinyatakan aman dan kondusif, mereka diseberangkan menuju Pelabuhan Sodong Nusakambangan menggunakan kapal pemasyarakatan sebelum melanjutkan perjalanan ke lapas tujuan masing-masing.

“Alhamdulillah seluruh proses pemindahan berjalan lancar tanpa kendala sesuai standar operasional prosedur yang berlaku. Semoga di Lapas yang baru, mereka dapat mengikuti pembinaan dengan lebih optimal dan stabilitas keamanan tetap terjaga,” ujar Tatan.

Sementara itu, Kepala Lapas Batu Nusakambangan sekaligus Koordinator Wilayah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Nusakambangan dan Cilacap, Irfan, mengatakan penempatan warga binaan di lapas baru ditujukan untuk mendukung proses pembinaan.

“Di Lapas yang baru mereka akan mendapatkan pembinaan secara profesional dan humanis sesuai ketentuan yang berlaku,” tutur Irfan.

Dengan pemindahan tersebut, sejak November 2024 hingga 10 September 2026, tercatat lebih dari 3.100 warga binaan telah dipindahkan ke Nusakambangan.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya