Berita

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana. (Foto: Istimewa)

Politik

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

JUMAT, 11 SEPTEMBER 2026 | 05:14 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mendatangi Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat pada Kamis 10 September 2026.

Kedatangan Denny Indrayana ke MK bertujuan untuk membuat gugatan sengketa dalam Pilpres 2024 lalu.

Dalam permohonan tersebut, Denny Indrayana mempertanyakan syarat pendidikan yang diwajibkan pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming.


"Denny Indrayana ternyata tidak main-main," kata Direktur ABC Riset & Consulting, Erizal, dikutip Jumat 11 September 2026.  

Sayembara terkait ijazah SMA atau sederajat dari Wapres Gibran, tidak selesai hanya pada tahap sayembara saja. 

"Karena tak ada peserta, tak ada pemenang, di tengah cibiran terhadap dirinya, hari ini, Kamis, 10 September 2026, Denny Indrayana bergerak ke MK melakukan gugatan," kata Erizal.

Tak tanggung-tanggung, 64 halaman nota gugatan, 12 orang pemohon, 101 alat bukti, dan 6 petitum diberikan ke MK.

Sebelumnya, Denny Indrayana, sudah menyebutkan angka nominal sayembara ijazah SMA atau sederajat Wapres Gibran ini terkumpul Rp10,2 miliar.

"Tak ada alasan bagi MK untuk menolak gugatan dari Denny Indrayana dan 11 orang lainnya," kata Erizal.

Menurut Erizal, pertarungannya nanti ada pada legal standing dan apakah MK berwenang menyidangkan gugatan itu? 

"Ini semua akan diuraikan 12 orang pemohon itu sendiri," kata Erizal.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Buya Anwar: Kasus Korupsi Bisa Picu Krisis Kepercayaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:18

Direktur Keuangan dan Strategi Bank Jakarta Basaria Martha Raih Penghargaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:02

Ini Jadwal Lengkap Rencana Perjalanan Haji 2027

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:45

Seragam Tak Mengubah Hukum

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:34

Cek Kesehatan Gratis Kini Lebih Mudah Diakses

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:19

Polda Banten: KMP Batumandi Angkut 420 Penumpang dan 89 Kendaraan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:59

Pembangunan KNMP Sima-Wabu Libatkan Warga Lokal

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:46

Korban Indosurya Berjuang Mencari Keadilan sejak 2020

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:13

Pramono Dorong Film Nasional Tembus Pasar ASEAN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:02

Galeri 24 Sabet Top 2 Kategori Retail dan Top 28 BUMN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 03:32

Selengkapnya