Berita

Guru MTsN 1 Lasem, Rembang, Jawa Tengah. (Foto: RMOLJateng/Rubadi)

Nusantara

Guru MTsN 1 Lasem Minta Maaf Usai Halangi Liputan Keracunan MBG

JUMAT, 11 SEPTEMBER 2026 | 01:16 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Guru MTsN 1 Lasem, Rembang, Jawa Tengah, yang diduga sengaja menghalangi tugas jurnalistik jurnalis Rajawali TV (RTV) dan Disway Jateng yang sedang meliput dugaan keracunan akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG), akhirnya meminta maaf. 

Guru MTsN 1 Lasem, Purwantini menyampaikan permintaan maaf secara terbuka pada Kamis 10 September 2026. 

Ia mengakui sikapnya saat menghalangi wartawan sehari sebelumnya merupakan kekhilafan dan menegaskan tidak bermaksud menghambat kerja jurnalistik.


“Bukan maksud saya untuk menghalang-halangi teman-teman media untuk mencari informasi. Itu murni perbuatan saya dan saya sekali lagi mohon maaf sebesar-besarnya,” ujar Purwantini, dikutip dari RMOLJateng.

Purwantini mengatakan, pihak MTsN 1 Lasem kini terbuka terhadap awak media yang hendak memperoleh informasi terkait kondisi siswa. Ia menyebut wartawan telah diterima untuk melakukan konfirmasi mengenai persoalan yang menjadi perhatian publik tersebut.

“Kami sudah menerima tamu dari para wartawan dan memberikan konfirmasi mengenai dugaan keracunan MBG,” kata Purwantini.

Menurut Purwantini, kondisi siswa saat ini telah membaik dan kegiatan belajar mengajar di MTsN 1 Lasem kembali berjalan. Ia berharap kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi agar madrasah ke depan dapat lebih baik.

“Saat ini siswa-siswi sudah kembali belajar dengan baik. Semoga kedepannya MTsN 1 Rembang jauh lebih baik lagi,” lanjutnya.

Sebelumnya, video adu mulut antara guru dan wartawan saat peliputan di lingkungan MTsN 1 Rembang viral di media sosial. 

Dalam rekaman tersebut, wartawan Rajawali TV (RTV) dan Disway Jateng disebut dilarang mengambil gambar serta diminta meninggalkan lokasi karena dipersoalkan tidak membawa surat tugas atau undangan resmi dari sekolah.

Aksi tersebut kemudian mendapat kecaman dari Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Muria Raya. 

Ketua IJTI Muria Raya, Iwhan Miftakhudin, menilai penghalangan kerja jurnalistik berkaitan dengan isu keselamatan siswa merupakan persoalan serius karena informasi tersebut menyangkut kepentingan publik.

“Kami mengecam keras sikap antikritik dan represif oknum sekolah tersebut. Jurnalis bekerja dilindungi undang-undang. Menghalangi wartawan adalah bentuk pelanggaran pidana Pasal 18 UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers,” kata Iwhan.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya